Semua Tahanan Polsek Lirik Indragiri Hulu yang Kabur Telah Ditangkap

Semua Tahanan Polsek Lirik Indragiri Hulu yang Kabur Telah Ditangkap

Ketiga tahanan Polsek Lirik yang kabur yang telah ditangkap.

Sabtu, 04 Maret 2017 21:06 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Setelah berhasil menangkap kembali satu dari tiga tahanan Polsek Lirik, Indragiri Hulu (Inhu), Riau yang kabur dari dalam sel tahanan, Unit Reskrim Polsek Lirik dengan dibantu Satreskrim Polres Inhu, kembali mengamankan dua tahanan lain. Dua orang tahanan itu adalah, Arsyad alias Pakcik dan Didit alias Ujang. Keduanya ditangkap pada, Jumat (2/3/2017), didua lokasi berbeda. Atas hal itu, semua tahanan Polsek Lirik yang kabur dari dalam sel tahanan tersebut sudah berhasil ditangkap dan kembali menjalankan proses hukum.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Iptu Yarmen Djambak, seperti diberitakan GoRiau.com, Sabtu (4/3/2017) yang dilansir potretnews.com menyebut, bahwa kedua tahanan itu ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Tahanan atas nama Arsyad ditangkap di Desa Banjar Balam, Lirik pada, Jumat (3/3/2017) sekitar pukul 23.50 WIB. Sedangkan Didit alias Ujang ditangkap pada, Sabtu (4/3/2017) sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi," kata Yarmen.

Dijelaskan Yarmen, sejak Jumat (3/3/2017), tim gabungan dari Polsek Lirik yang dipimpin AKP Amran Kadir dan opsnal Polres Inhu yang dipimpin Ipda M Aditya, melakukan penyisiran dan pengejaran di sekitar wilayah Lirik.

Sekitar pukul, 19.40 WiB, tim mendapat informasi bahwa salah seorang tahanan yang kabur atas nama Arsyad, berada di Desa Banjar Balam. Dari infor tersebut, tim melakukan pengintaian, tepat sekira pukul 23.50 WiB, salah seorang anggota melihat Arsyad melintas di Jalan Lintas Timur dan langsung dilakukan penangkapan.

Sementara terhadap tahanan atas nama, Didit Junaidi, Sabtu (4/3/2017) pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB diamankan di rumah orangtuanya Jalan Gedungsuntik, Kongsi IV, Tanah Merah.

Penangkapan Didit tersebut berkat upaya pihak kepolisian melakukan penggalangan dan pendekatan kepada pihak keluarga. Akhirnya, tersangka yang bersembunyi di hutan-hutan daera itu berhasil dibujuk untuk menyerahkan diri.

"Berkat kerjakeras tim gabungan, alhasil tiga tahanan yang kabut tersebut sudah berhasil kita amankan kembali dan saat ini kembali ditahan di sel tahanan Mapolsek Lirik," ujar Yarmen. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Inhu, Riau
wwwwww