Hubungan Keluarga Hancur, Seorang Istri di Pekanbaru Pergoki Ibu Kandung dan Suaminya Berduaan di Kamar dalam Kondisi Telanjang

Hubungan Keluarga Hancur, Seorang Istri di Pekanbaru Pergoki Ibu Kandung dan Suaminya Berduaan di Kamar dalam Kondisi Telanjang

Ilustrasi.

Sabtu, 04 Maret 2017 13:56 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang istri sebut saja namanya Anita (identitas disamarkan, red) melaporkan ibu kandung dan suami sahnya ke Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Anita kesal lantaran suaminya berinisial SP kepergok berselingkuh dengan ibu kandungnya Na. Adapun SP ini terpaut usia 10 tahun lebih muda ketimbang mertuanya tersebut, yang berusia 36 tahun.

Seperti diberitakan GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, saat itu Angie bersama adik kandungnya datang ke rumah sang ibu. Bukan tanpa alasan, Angie sebelumnya memang sudah curiga dengan gerak-gerik suaminya itu.

Tanpa pikir panjang, setibanya di rumah itu wanita 21 tahun ini dan adiknya langsung mendobrak pintu depan lalu masuk ke dalam. Saat itu pintu kamar tempat SP dan Na berada kebetulan sedang terbuka.

Syoknya Anita saat melihat ibu dan suaminya tidak memakai sehelai benang pun pakaian alias bertelanjang di dalam kamar. Kesal tak kepalang dirinya menahan emosi melihat kelakuan itu.
Tanpa pikir panjang, ia memanggil paman dan para tetangga untuk memproses pasangan selingkuh itu. Kasusnya kemudian dilanjutkan dengan membuat laporan resmi ke Polsek Limapuluh.

"Kejadiannya Kamis (2/3/2017) malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB, di salah satu rumah di Kelurahan Tanjungrhu," kata Kapolsek Limapuluh, Kompol Rinaldo Aser melalui Kanit Reskrimnya Ipda M Bahari Abdi.

Adapun rumah Anita tak begitu jauh dengan rumah ibunya tersebut, yang hanya berjarak satu gang saja. Kuat dugaan, ia sudah mengendus perbuatan tak layak antara mereka, sehingga akhirnya menggerebek keduanya.

Ipda Bahari Abdi yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) Sabtu (4/3/2017) siang menjelaskan, perbuatan serong yang dilakukan keduanya ini akan disangkakan pasal 284 KUHP tentang perzinaan. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww