Oknum Pegawai Honorer Dishub Indragiri Hulu Tertangkap Lakukan Pungli dari Sopir Truk Sawit

Oknum Pegawai Honorer Dishub Indragiri Hulu Tertangkap Lakukan Pungli dari Sopir Truk Sawit

Ilustrasi.

Jum'at, 24 Februari 2017 13:40 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tim Saber Pungli Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, melakukan tangkap tangan terhadap oknum honorer Dinas Perhubungan setempat yang meminta uang lebih dari sopir truk sawit. "Identitas diduga pelaku RAS (33), pekerjaan honorer Dishub Kabupaten Inhu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat (24/2/2017), dilansir potretnews.com dari kompas.com via tribunnews.com.

Pungli terjadi di Pos Retribusi Air Molek Jalan Sudirman, Kecamatan Pasir Penyu, pada Kamis (23/2/2017) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, Polres Inhu melaksanakan operasi saber pungli di wilayah hukumnya.

Saat itu, anggota melihat ada truk Colt Diesel bermuatan buah kelapa sawit melintas di depan pos. Kemudian kendaraan itu berhenti di depan pos dan menyerahkan uang kepada petugas yang berada di sana.

"Kemudian anggota opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap petugas dan mengamankan barang bukti tersebut untuk dibawa ke Polres Inhu," lanjut kabid. Dari interogasi polisi, diketahui bahwa terdapat lebih uang di luar jumlah karcis retribusi yang dikumpulkan oleh petugas dari pukul 16.00 WIB yakni sebesar Rp 124.000. Barang bukti diamankan tiga blok karcis retrubusi yang sudah digunakan dan uang dengan total Rp 976.000.

Selain itu, turut diamankan daftar laporan petugas piket terminal barang Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu. Lalu masing-masing satu buah bantal cap, cap tanggal, buku kwitansi, dan senter rotator.
"Ini instruksi dalam Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar," ungkap Guntur.

Ini ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Indragiri Hulu nomor: Kpts 55/I/2017 tentang pembentukan satuan tugas bersih pungutan liar Kabupaten Indragiri Hulu tanggal 19 januari 2017. Dalam operasinya polisi dibekali surat perintah tugas nomor sprin.gas/34/II/2017/reskrim, tanggal 22 Februari 2017. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Inhu
wwwwww