Suami Pulang Mabuk Tuak, Marah-marah Tak Keruan pada Istri lalu Cabein dan Sundut Rokok Wajahnya

Suami Pulang Mabuk Tuak, Marah-marah Tak Keruan pada Istri lalu <i>Cabein</i> dan Sundut Rokok Wajahnya

Ilustrasi.

Rabu, 22 Februari 2017 18:55 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Tanpa alasan yang jelas, RS (36) tega menganiaya istrinya Nikmat Br Manalu (32). Tindakan kekerasan tersebut dilakukan oleh RS dalam kondisi mabuk tuak. "Korban melapor ke Polsek Bunut terkait perkara KDRT yang dilakukan oleh suaminya," kata Pau Humas Polres Pelalawan Bripka Very Firmasya, Rabu (22/2/2017), dilansir potretnews.com dari laman GoRiau.com.

Diungkapkan Very, peristiwa KDRT terjadi pada hari Minggu (12/2/2017) sekira jam 03.00 WIB di rumahnya Defisi III PT Serikat Putra, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan.
"Saat RS pulang ke rumah dalam keadaan mabuk minuman tuak, tanpa alasan jelas langsung marah kepada istrinya," katanya.

Seketika itu juga, RS langsung mengambil cabai dan langsung menggosokkannya ke wajah bagian mata serta mengikat tangan istrinya. "Ketika istrinya hendak berdiri, RS langsung menendang bagian dadanya hingga terjatuh. RS pun langsung mengambil tali dan mengikat kaki istrinya," jelas Very.

Penganiayaan masih berlanjut, RS kemudian menegakkan tubuh istrinya dan memukul bagian wajah serta badan hingga tidak bisa berdiri. "Karena istrinya sudah tak sanggup berdiri, kemudian RS langsung menyulut api rokok ke bagian kaki kiri sebanyak 5 kali dan kaki kanan sebanyak 3 kali," sebut Very.

Usai melakukan tindakan kekerasan, RS langsung tidur. Sekira jam 05.30 WIB anak pelapor yang masih berumur 6 tahun terbangun dari tidur dan melihat ibunya sudah dalam kondisi tidak berdaya.
"Kemudian anak pelapor langsung membantu membuka tali yang mengikat ibunya. Saat itu rupanya RS terbangun dari tidur dan langsung memukul kaki istrinya menggunakan martil hingga terjatuh," sebut Very lagi.

Melihat itu, imbuh Very, anak pelapor berteriak minta tolong dan kemudian pelapor langsung melawan dengan cara menendang bagian punggung suaminya hingga pingsan. "Pelapor mengalami luka memar di bagian paha kaki kiri dan muka, hingga akhirnya korban melaporkan suaminya ke Polsek Bunut," ujar paur humas. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Pelalawan, Umum, Hukrim
wwwwww