Ini Awal Mula Terbongkarnya Jual Beli Satwa Langka di Pekanbaru

Ini Awal Mula Terbongkarnya Jual Beli Satwa Langka di Pekanbaru

Eduward Hutapea (baju putih) mengecek langsung kondisi satwa yang dievakuasi dari salah satu rumah di Jalan Sentosa Pekanbaru, Rabu (22/2/2017) sore. (foto: goriau.com)

Rabu, 22 Februari 2017 18:31 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepala Seksi Wilayah II, Balai Penegakkan Hukum Sumatera Eduward Hutapea, Rabu (22/2/2017) sore mengatakan, terendusnya aktivitas jual beli satwa dilindungi yang diungkap jajarannya bermula dari akun Facebook berinisial HA. Berdasarkan laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, dari penelusuran di Facebook itu, si pemilik akun memajang beberapa foto hewan, termasuk videonya. Tujuannya untuk menjaring peminat, lengkap dengan nomor telepon yang bisa dihubungi. Selain itu juga diuraikan jenis satwa yang ia jajakan.

"Jadi ada yang masyarakat yang melaporkan kepada kita soal itu. Kita telusuri alamatnya dan lakukan penyelidikan, ternyata di Jalan Sentosa (Pekanbaru, red). Tim akhirnya mengecek ke sana," urai Eduward dalam konfrensi pers di kantornya.

Informasi awal, bakal ada yang akan bertransaksi satwa tersebut di rumah itu. Namun setelah ditunggu-tunggu cukup lama ternyata tak kunjung muncul, sehingga tim gabungan dari BBKSDA dan Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) melakukan penggerebekan.

Benar ternyata, di dalam rumah ini petugas menemukan belasan jenis satwa yang diletakkan di dalam kandang besi. Di sana ada pria berinisial AA dan seorang wanita. Keduanya ikut diamankan untuk dimintai keterangannya soal dugaan penjualan satwa ini.

"Kita akan selidiki terlebih dahulu peran orang ini, sebagai apa dia. Kita belum tahu sejauh apa keterlibatannya, karena baru kita proses. Yang jelas ini berkaitan dengan memiliki, menyimpan dan memperdagangkan satwa yang dilindungi sesuai UU," tegas dia.

Pihaknya sambung Eduward, juga akan mendalami soal dugaan adanya jaringan penjualan satwa dalam kasus tersebut. "Kita akan gali informasi lagi dari orang ini, yang jelas saat kita datang tadi, yang bersangkutan ada di sana," ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, tim gabungan menemukan 11 jenis satwa, di mana empat diantaranya teridentivikasi sebagai hewan dilindungi, seperti Macan Dahan, Lutung Emas, Elang dan Berang-berang. Sebagian sudah mati dan sisanya tidak terawat. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru
wwwwww