Tiga Pemuda Asal Kampar Diamankan di Parkiran Tempat Hiburan Malam Jalan Kuantan Pekanbaru, Paket Sabu dan Pil Ekstasi Disita

Tiga Pemuda Asal Kampar Diamankan di Parkiran Tempat Hiburan Malam Jalan Kuantan Pekanbaru, Paket Sabu dan Pil Ekstasi Disita

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru membekuk tiga orang lelaki atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di parkiran salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Sabtu (11/2/2017) dini hari. (foto: t

Sabtu, 11 Februari 2017 16:32 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru membekuk tiga orang lelaki atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di parkiran salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Sabtu (11/2/2017) dini hari. Dari pengungkapan tersebut tim yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko mengamankan beberapa paket sabu. Tiga orang tersangka yang kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolresta yakni, DA (21) warga Kubangjaya Kabupaten Kampar, RAT alias Dona (laki-laki 21) warga Kasang Kulim Kabupaten Kampar serta ARJ alias Kiki (laki-laki 20) warga Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Dilansir potretnews.com dari tribunpekanbaru.com, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko mengungkapkan, barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yakni satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 gram seharga Rp5 juta.

Ada juga satu paket sedang narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 gram seharga Rp 2,5 juta, satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram seharga Rp500 ribu, satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,25 gram seharga Rp300 ribu.

Selain itu petugas juga menyita satu paket narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp700 ribu, satu paket narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp100 ribu serta satu butir psikotropika jenis pil ekstasi merk angka 8 warna merah batu bata.

Polisi juga membawa satu kotak rokok U Mild, satu kotak rokok Sampoerna Mild, tiga unit handphone merk Vivo, satu helai jaket merk jeans, satu helai jaket merk jeans serta puluhan plastik putih bening.
Dikatakan Noki, pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di halaman parkir di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Tiga orang lelaki dicurigai dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Hasilnya ditemukan beberapa paket dari tersangka RAT beberapa pekt sabu dan satu pil ekstasi. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti lainnya di rumah tersangka ARJ di wilayah Kubang Raya, Kabupaten Kampar.

Di rumah ini polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu dalam ukuran paket besar. "Pengakuan tersangka RAT barang bukti sabu-sabu tersebut didapatkan dari seseorang lelaki berinisial S di perumahan Kampung Dalam. Tersangka membeli Rp 10 juta. Kita masih lakukan pengembangan untuk mendapatkan pemasoknya," terang Noki. Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Kampar, Pekanbaru
wwwwww