Mulai Hari Ini, Polresta Pekanbaru Terapkan E-Tilang

Mulai Hari Ini, Polresta Pekanbaru Terapkan E-Tilang

Ilustrasi.

Senin, 06 Februari 2017 10:23 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Mulai hari ini, Senin (6/2/2017) Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru terapkan e-tilang. Sistem tilang online atau e-tilang merupakan upaya memaksimalkan pembayaran oleh pengendara yang terkena sanksi tilang. Artinya pengedara akan lebih dimudahkan dalam hal pembayaran yakni melalui bank. E-tilang ini merupakan salah satu cara untuk meminimalisir praktik pungutan liar.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan mengatakan melalui e-tilang pelanggar langsung membayar sendiri denda tilang ke bank yang sudah ditunjuk negara yakni bank BRI.
"Jadi personel tidak ada bersentuhan dengan biaya tilang," kata Budi Setiawan, seperti ditulis tribunpekanbaru.com yang dilansir potretnews.com.

Berikut alur pembayaran e-tilang.
- Polisi melakukan penindakan

- Kemudian polisi melakukan pendataan pada aplikasi tilang online

- Selanjutnya pelanggar akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan nomor pembayaran tilang

- Pembayaran dapat melalui jaringan perbankan

- Pelanggar bisa mengambil barang bukti dengan menunjukkan bukti pembayaran

- Pelanggar tidak perlu hadir di persidangan

- Persidangan memutuskan nominal denda tilang

- Kejaksaan mengeksekusi putusan tilang

- Selanjutnya pelanggar mendapat SMS tentang putusan dan sisa dana titipan tilang

- Sedangkan sisa dana titipan denda dapat diambil di bank atau ditransfer ke rekening pelanggar. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Peristiwa, Umum, Pekanbaru
wwwwww