Mulai Hari Ini, Polresta Pekanbaru Terapkan E-Tilang
Ilustrasi. |
"Jadi personel tidak ada bersentuhan dengan biaya tilang," kata Budi Setiawan, seperti ditulis tribunpekanbaru.com yang dilansir potretnews.com.Berikut alur pembayaran e-tilang.
- Polisi melakukan penindakan- Kemudian polisi melakukan pendataan pada aplikasi tilang online - Selanjutnya pelanggar akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan nomor pembayaran tilang- Pembayaran dapat melalui jaringan perbankan- Pelanggar bisa mengambil barang bukti dengan menunjukkan bukti pembayaran- Pelanggar tidak perlu hadir di persidangan- Persidangan memutuskan nominal denda tilang- Kejaksaan mengeksekusi putusan tilang- Selanjutnya pelanggar mendapat SMS tentang putusan dan sisa dana titipan tilang- Sedangkan sisa dana titipan denda dapat diambil di bank atau ditransfer ke rekening pelanggar. ***Editor:
Fanny R Sanusi