Home > Berita > Siak

Diduga Rumahnya Sering Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Modak Diciduk Berkat Laporan Warga Kampung Sialangbaru Kabupaten Siak via SMS

Diduga Rumahnya Sering Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Modak Diciduk Berkat Laporan Warga Kampung Sialangbaru Kabupaten Siak via SMS

Pelaku (tengah) sesaat setelah diamankan personel Polsek Lubukdalam Polres Siak. (foto: istimewa/sahril)

Rabu, 01 Februari 2017 17:37 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com - Keresahan masyarakat Kampung (Desa) Sialangbaru, Kecamatan Lubukdalam, Kabupaten Siak, Riau, terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah setempat akhirnya sudah terjawab.

Pasalnya, pengedar barang haram tersebut berinisial ASN alias Modak (49) warga kampung itu sudah diamankan personel Polsek Lubukdalam, Rabu (1/2/2017) siang sekira pukul 11.30 WIB.

Penangkapan itu dilakukan berkat informasi dari masyarakat kampung setempat melalui via SMS kepada Kanit Reskrim Polsek Lubukdalam. Warga menginformasikan bahwa di rumah pelaku diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu, bahkan sudah sangat meresahkan warga.

"Atas informasi itu, personel polsek bersama ketua RT kampung setempat melakukan pengecekan kerumah tersangka, dan di dalam kamar pelaku kita menemukan barang bukti 6 bungkus plastik paket kecil sabu seharga Rp 200 ribu, 1 bungkus paket besar seharga Rp 500 ribu, dan 1 bungkus plastik bening besar pembungkus 6 paket kecil sabu-sabu," kata Kapolsek Lubukdalam AKP Andi Agusfian melalui Kanit Reskrim Ipda Ichsan kepada potretnews.com, Rabu (1/2/2017).

Untuk itu, lanjut Ichsan, penangkapan pelaku sudah sesuai dengan laporan polisi dengan Nomor LP/02-A/II/2017/Riau/Res Siak/Sek Lubuk Dalam Tanggal 01 Februari 2017.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Lubuk Dalam untuk diproses. Atas perbuatannya itu, pelaku akan dikenakan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1)," ujarnya. ***

Kategori : Siak, Peristiwa, Hukrim
wwwwww