Berawal dari Kecelakaan, Petugas Ungkap Jaringan Narkoba di Lapas Kalianda Lampung, Sabunya Diambil dari Pekanbaru

Berawal dari Kecelakaan, Petugas Ungkap Jaringan Narkoba di Lapas Kalianda Lampung, Sabunya Diambil dari Pekanbaru

Ilustrasi.

Rabu, 01 Februari 2017 15:51 WIB
LAMPUNG, POTRETNEWS.com - Kurir narkoba jenis sabu Edi Susilo (42) ditangkap di pinggir Jalan Desa Way Arong Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Selasa (31/1/2017) setelah mobilnya kecelakaan. Saat kecelakaan, demikian ditulis poskotanews.com yang dilansir potretnews.com, anggota curiga dengan gerak-gerik tersangka, akhirnya digeledah dan dari dalam tas selempang warna coklat ditemukan enam bungkus sabu siap edar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes M Abrar Tuntalanai , pada Selasa (31/1/2017) sore mengatakan barang bukti itu seberat 200 gram, terdiri dari sembilan paket sedang dan empat paket kecil.

Akhirnya ponsel Nokia dan kendaraan rental Toyota Avanza hitam bernopol BE 2533 DT yang dikendarai tersangka ikut diamankan.

Tersangka mengaku diperintah Munir (DPO, diduga jaringan pengedar narkoba lewat Lapas mengambil sabu ke Pekanbaru Riau dengan upah Rp20 juta.

Dalam perjalanan menuju rumahnya di Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan ia menunggu perintah lanjutan dari Munir kepada siapa selanjutnya shabu itu hendak diserahkan tapi ape mobil yang dikendaraai tabrakan.

Tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2005 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww