Pilkada Pekanbaru 2017: Tim Pemenangan Pasangan Bisa Temukan DPT Ganda di Tenayanraya

Pilkada Pekanbaru 2017: Tim Pemenangan Pasangan Bisa Temukan DPT Ganda di Tenayanraya

Ilustrasi.

Senin, 30 Januari 2017 08:17 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tim Monitoring dan pendampingan pilkada dari DPP PDI-P menemukan daftar pemilih tetap(DPT) ganda di Kecamatan Tenayanraya, Kelurahan Sail dan Kulim (masuk wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau, red). Di dalam DPT tersebut adanya pemilih dengan nama yang sama, NIK yang berbeda, alamat yang sama serta tanggal lahir yang sama. Bahkan ada juga nomor KK yang sama dengan nama yang sama, NIK yang sama serta alamat dan tanggal lahir yang sama. "Seperti contoh kita lihat, Nama pemilih Sugiman, nomor KK 1471101211090017, Nomor NIK 1471103112150001, tempat lahir Pacitan, 31-12-1915, alamat Jl Seroja kelurahan Sial.

Kemudian ada lagi atas nama Sugiman, Nomor KK 1471101211090017, Nomor NIK 1471103112150004, tempat lahir Pacitan, 31-12-1915, alamat Jalan Rejosari Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru," ujar Ian Siagian, Minggu (29/1/2017), bersadarkan laman tribunpekanbaru.com yang dilansir potretnews.com. 

Atas temuan itu Tim Monitoring dan pendampingan pilkada dari DPP PDI-P Dani Manurung SH, Herman Okto dan Silvana IKP serta utusan kader DPP PDI-P yang juga Anggota DPR RI, Ian Siagian serta Calon Wakil Wali Kota Pekanbaru Said Usman Abdullah minta KPU kota Pekanbaru untuk melakukan perbaikan data daftar pemilih tetap(DPT) ganda yang telah diplenokan oleh KPU kota Pekanbaru sebelumnya.?

"Oleh karena itu, kami kader DPP PDI-P serta dari tim monitoring DPP PDI-P meminta kepada KPU Kota Pekanbaru untuk bisa melakukan verifikasi kembali data ganda yang ada di DPT tersebut. Kita selaku anak bangsa Indonesia, tentu berharap agar pelaksanaan pilkada di kota Pekanbaru ini berjalan aman, jujur, sukses, profesional dan terbuka," ucap Ian. Jadi tegas Ian, jangan ada dalam pelaksanaan pilkada unsur kepentingan politis.

Sementara itu Calon Wakil Wali Kota Pekanbaru Said Usman Abdullah mengatakan, apa yang terjadi itu adalah fakta. "Kita melihat adanya proses pembiaran oleh pihak KPU kota Pekanbaru. Tentu kita khawatir dengan adanya DPT ganda ini, sebab kita menginginkan pilkada kota Pekanbaru berjalan dengan baik, profesional dan jangan ada untuk kepentingan kelompok tertentu," ucap Said Usman Abdullah.?

?Untuk itu kata Said, dirinya melaporkan hal itu kepada partai sebagai partai pengusungnya, agar dapat dilaporkan ke DPP bahwa beginilah yang terjadi di Kota Pekanbaru sekarang. "Anehnya lagi, di dalam DPT tersebut, ada salah satu pemilih yang sudah berumur 102 Tahun masih ikut memilih," papar Said.

"Kalau tidak ada perbaikan oleh KPU Kota Pekanbaru, maka Kami yang memiliki induk, yakni partai pengusung maka kami akan mendiskusikan langkah apa yang harus kita lakukan. Apakah nantinya akan melaporkan ke Panwaslu ataupun Gakkumdu," papar Said Usman Abdullah?.

?Sementara itu, tim monitoring dan pendamping Pilkada DPP PDI-P, Dani Manurung mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah konkret yakni menempuh langkah hukum apabila tidak ada perubahan data yang dilakukan oleh KPU Kota Pekanbaru.

"Sampai saat ini, kami terus melakukan menyeleksi data pemilih dikelurahan lainnya. Kita tidak suudzon dengan KPU Pekanbaru ataupun Disdukcapil Pekanbaru terkait data DPT ganda ini, tetapi kita dari tim monitoring DPP PDI-P sudah mencatat peristiwa hari ini dan membawa persoalan ini ke DPP PDI-P. Intinya kami dari tim monitoring meminta sikap yang bijak dan arif dari KPU Kota Pekanbaru untuk bisa melakukan perbaikan data DPT yang banyak ganda ini," ungkap Dani Manurung.?

?Terkait hal itu Anggota KPU Kota Pekanbaru, Abdul Razak memang tidak mempungkirinya dan itu bisa saja terjadi DPT ganda. Makna ganda itu adalah dua nama yang punya hak pilih satu orang.

"Jadi dalam PKPU untuk periode sekarang sisa dari C6 itu wajib dikembalikan oleh KPPS kepada PPS. Artinya kalau ada nama yang ganda maka hal itu tidak bisa dimanfaatkan oleh pihak lain. Contohnya, jika di TPS itu jumlah pemilihnya 100 orang, dan pemilihnya hanya 75 orang, maka sisa C6 dari 25 orang tersebut tidak bisa digunakan," jelas Abdul Razak.?

?Dengan adanya DPT ganda itu tegar Abdul Razak, maka sesuai dengan aturannya, maka DPT terebut tidak bisa dirubah lagi. "Untuk mengatasi hal ini, maka orang yang tidak berhak tidak bisa menggunakan C6 orang lain," ujar Abdul Razak. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww