Home > Berita > Riau

Catatan Ombudsman RI, Disdukcapil Pekanbaru OPD Paling Bermasalah dan Banyak Dilaporkan karena Hal Ini

Catatan Ombudsman RI, Disdukcapil Pekanbaru OPD Paling Bermasalah dan Banyak Dilaporkan karena Hal Ini

Ilustrasi/Antrean di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. (foto: tribunpekanbaru.com)

Senin, 30 Januari 2017 16:46 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Ombudsman RI Perwakian Riau Mencatat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paling bermasalah dan banyak dilaporkan karena pungutan liar. Dilansir potretnews.com dari riauonline.co.id, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Riau, Dasuki mengatakan Ombudsman sudah mencatat ada dua kasus besar yang muncul ke publik atas pungli yang terjafi di Disdukcapil Pekanbaru. Pertama adalah pungli pada warga yang ditangkap oleh Tim Saber Pungli Pekanbaru yang melibatkan 2 ASN.

"Yang satu lagi itu kasus pungutan liar kepada warga negara Singapura yang diminta membayar Rp20 juta kepada UPTD Dukcapil Tampan atas pengurusan berkas kependudukan mereka," kata dia.
Sebagai lembaga negara yang mengawasi standar pelayanan publik penyelenggara negara, Ombudsman banyak mencatat beberapa dinas yang memiliki potensi-potensi melakukan mal administrasi publik.

Dasuki menuturkan, laporan itu tak bisa dikelaborasikannya dengan Tim Saber Pungli karena Ombudsman tak masuk dalam tim satgas bentukan Presiden Joko Widodo ini. Padahal di daerah maupun pusat, Ombudsman dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 mesti masuk dalam Tim Satgas Saber Pungli.

"Kita sulit untuk mengelaborasikan laporan dari kita karena kita tak masuk dalam Saber Pungli daerah sesuai keputusan gubernur," sebut Dasuki.

Pungli dalam laporan Ombudsman Riau pada tahun 2016 hanya tercatat sebanyak 5 persen dari total pengaduan masyarakat. Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Ahmad Fitri menjelaskan bahwa penundaan berkepanjangan jumlah pengaduannya jauh lebih tinggi.

"Pungli itu kasusnya lebih banyak. Tapi kita juga tak mengerti mengapa jumlah pengaduannya tak seberapa banyak ketimbang yang lainnya," ujar Ahmad beberapa waktu lalu. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww