Home > Berita > Riau

Ada Balita Tewas Diduga Dianiaya, Lansia Dibiarkan Makan Kecoa dan Izinnya Kedaluwarsa, Dinas Sosial Riau Tutup 2 Panti Milik Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru

Ada Balita Tewas Diduga Dianiaya, Lansia Dibiarkan Makan Kecoa dan Izinnya Kedaluwarsa, Dinas Sosial Riau Tutup 2 Panti Milik Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru

Panti jompo milik Yayasan Tunas Bangsa jalan Cendrawasih, Marpoyan Damai Pekanbaru ditutup karena ilegal dan perlakukan penghuni secara takl layak (foto: goriau.com)

Minggu, 29 Januari 2017 11:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pascatemuan kondisi di panti asuhan milik Yayasan Tunas Bangsa yang tidak layak bagi anak-anak dan jompo, pihak Dinas Sosial (Dissos) Riau langsung menutup dua panti milik yayasan yang pimpin Lili tersebut. Di tempat itu juga, M Zikli, balita berusia 18 bulan dititipkan dan kemudian tewas diduga akibat penganiayaan oknum pengurus atau pengelola panti yang berlokasi di Jalan Bukitrahayu, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru, Riau.

Ternyata, tak hanya panti khusus anak milik Yayasan Tunas Bangsa saja yang melakukan pelanggaran bahkan ilegal, karena izinnya sudah habis sejak tahun 2011 silam. Panti jompo milik Yayasan Tunas Bangsa di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru juga ilegal.

Dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, di panti jompo itu, para penghuni yang merupakan lansia wanita mengalami depresi hingga gangguan jiwa karena disekap dan perlakukan layaknya tahanan oleh pemilik panti.

Tak hanya disekap dan diperlakukan layaknya hewan. Bahkan, salah seorang penghuni panti yang sudah mengalami depresi dan nyaris gangguan jiwa nekat memakan kecoa, karena kelaparan, tak diberi makan oleh pemilik panti.

Selain makan kecoa, penghuni panti itu pun tak beri pakaian layak. Hanya mengenakan kaos hitam yang lusuh dan compang-camping, tanpa mengenakan celana. Tempat tidur para penghuni panti hanya sebuah dipan kayu tanpa kasur maupun selimut.

Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Riau Syarifuddin yang langsung datang ke panti jompo tersebut, tegas menyatakan untuk menutup panti jompo tersebut. Karena jelas perawatan terhadap penghuni panti sangat tidak layak.

"Ini sangat tidak layak dan tidak sehat, seluruh penghuni panti akan kita evakuasi ke RSJ Tampan untuk mendapat perawatan yang layak. Panti ini akan kita tutup, termasuk panti di Tenayan Raya," kata Syarifuddin.

Syarifuddin juga berharap pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian untuk mengusut kasus penelantaran dan kasus panti ilegal ini. "Dari Aspek hukum, mudah-mudahan polisi bisa mengusut kasus ini lebih dalam, untuk bisa mengetahui apa yang sebenarnya dilakukan pihak panti," ujarnya. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww