Tertangkap Tangan Pungli KTP, Oknum Pegawai Disdukcapil Kota Pekanbaru Sudah 17 Kali ”Beraksi” dengan Tarif Rp2 Juta per Berkas

Tertangkap Tangan Pungli KTP, Oknum Pegawai Disdukcapil Kota Pekanbaru Sudah 17 Kali ”Beraksi” dengan Tarif Rp2 Juta per Berkas

Ilustrasi.

Rabu, 25 Januari 2017 21:49 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Pascadiamankannya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Riau, berinisial Fh yang tertangkap tangan Tim Saber Pungli Polresta Pekanbaru, Rabu (25/1/2017) siang, polisi terus melakukan penyidikan mendalam. Dari laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan mendalam terhadap Fh serta istrinya berinisial Rt dan seorang petugas UPTD Disdukcapil, Rm.

"Sementara ini, pengakuan Fh, sudah 1,5 tahun menjalani kegiatan pungli dengan menyediakan jasa pembuatan KTP tanpa melalui prosedur," kata Susanto, Rabu malam.

Menurut kapolresta, Fh mengakui jika Ia sudah membuatkan sebanyak 17 berkas dengan tarif Rp2 juta untuk satu berkas. "Jika ditotal, nilainya mencapai Rp34 juta. Tapi masih akan kita telusuri lagi," bebernya.

Untuk proses hukum dalam kasus pungli ini, kapolresta mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, Pemkot Pekanbaru, Inspektorat Pekanbaru dan sejumlah instansi terkait lainnya.

"Kita gelar dulu kasusnya malam ini, sejauh mana dan kemana aliran dananya akan kita telusuri. Setelahnya, baru akan kita terapkan kontruksi pasalnya dengan pihak kejaksaan, apakah pasal 368 KUHP atau Tipikor," terang Kapolresta.

Masih kata kapolresta, terhadap ketiga orang yang diamankan, Fh, Rt dan Rm yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu, saat ini status ketiganya belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini, ketiganya masih berstatus terperiksa. Nanti setelah gelar perkara kasus pungli ini, baru bisa ditentukan peningkatan statusnya," ujarnya. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww