Istri Oknum Pegawai Disdukcapil Pekanbaru Ikut Diamankan Tim Saber Pungli karena Bantu Suaminya ”Cari Makan”

Istri Oknum Pegawai Disdukcapil Pekanbaru Ikut Diamankan Tim Saber Pungli karena Bantu Suaminya ”Cari Makan”

Ilustrasi.

Rabu, 25 Januari 2017 23:49 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli, Rt yang merupakan istri Fh, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Riau, ternyata memiliki peran khusus dalam setiap kegiatan pungli suaminya. Hal itu disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat ditemui di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (25/1/2017) malam. "Pemeriksaan kita, Rt ini mencari orang-orang yang mau membuat KTP dan KK, yang kemudian diminta membayar Rp2 juta, jika ingin cepat, tanpa prosedur," katanya.

Dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, kapolresta menerangkan, kegiatan pungli yang dilakukan Fh bersama istrinya dan seorang pegawai UPTD Disdukcapil, berinisial Rm sudah berlangsung selama 1,5 tahun.

"Sudah ada 17 berkas. Untuk satu berkas, mereka (Fh dan Rt) memasang tarif Rp2 juta, totalnya ada Rp34 juta. Itu penghasilan dari pembuatan KTP dan KK tanpa melalui prosedur," tuturnya.

Masih kata kapolresta, kasus pungli yang dilakukan Fh dengan modus pembuatan KTP dan KK tanpa melalui prosedur ini sudah lama menjadi pengawasan. Namun, saat tim saber pungli untuk tingkat Pemko Pekanbaru dibentuk, baru dilakukan penindakan.

"Saat tim saber pungli diresmikan kemarin, plt wali kota sudah memberikan himbauan kepada para pegawai dan instansi Pemkot Pekanbaru untuk tidak melakukan pungli. Yang ini (Fh) sudah target kita," terangnya.

Sampai saat ini, ketiga orang yang diamankan, Fh, Rt dan Rm masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru, guna mengungkap kemana aliran dana dari pungli tersebut.

"Statusnya masih terperiksa, setelah digelar kasusnya, baru kita lihat, apakah statusnya ditingkatkan jadi tersangka atau bagaimana. Termasuk pasal yang akan diterapkan," ujarnya. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww