Perampok dan Penyekap Satu Keluarga di Inhu Dibekuk, Seorang di Antaranya Warga Rumbai Pekanbaru yang Ditangkap saat Asyik Nonton bersama Istrinya

Perampok dan Penyekap Satu Keluarga di Inhu Dibekuk, Seorang di Antaranya Warga Rumbai Pekanbaru yang Ditangkap saat Asyik Nonton bersama Istrinya

Pelaku berinsial HT saat dibekuk oleh tim gabungan dari Jatanras Polda Riau dan Reskrim Polres Inhu di rumahnya daerah Rumbai, kemarin.

Senin, 23 Januari 2017 14:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Aparat gabungan dari unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu (Inhu), sukses meringkus tiga kawanan rampok yang sempat menyekap satu keluarga di Kabupaten Inhu, Provinsi Riau, November 2016 lalu. Dikutip potretnews.com dari GoRiau.com, tiga orang bandit berinisial MA, Psr dan HT tak berkutik dibekuk aparat berwajib. Mereka diduga terlibat aksi perampokan di daerah Peranap, Kabupaten Inhu, 27 November 2016 lalu. Komplotan ini bahkan sempat menganiaya dan menyekap para korbannya.

Tiga orang itu dibekuk di tiga lokasi terpisah. Terakhir pelaku berinisial HT lah yang digaruk oleh tim gabungan, saat dirinya tengah menonton televisi bersama istrinya di rumah, daerah Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Minggu (22/1/2017) dini hari kemarin.

"Total sudah tiga orang pelaku yang kita tangkap. Yang lainnya sedang kita lakukan pengejaran," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Surawan, Senin (23/1/2017) pagi.

Kuat dugaan, ada enam orang yang terlibat aksi perampokan tersebut. Mereka punya tugas masing-masing. "Ada yang sebagai tukang gambar istilahnya. Ada eksekutor dan sebagainya," kata Kombes Surawan.

Sebelum diringkus, komplotan bandit ini sempat terlibat aksi perampokan terhadap satu keluarga di Peranap, Inhu. Bahkan salah seorangnya diketahui sempat menondongkan benda mirip senjata api supaya korbannya tidak melawan.

Sedangkan pelaku lainnya mempersenjatai diri dengan dodos (alat sawit). "Korban sempat dipukuli dengan itu (dodos) lalu dibawa ke kamar dan diikat. Sedangkan anak istri korban disekap di ruang tengah," beber Surawan.

Dalam aksinya, para pelaku sukses membawa lari uang Rp23 juta dari dalam lemari. Bahkan mereka juga mencuri dua sepeda motor dan satu mobil korbannya. Selain itu, perhiasan istri korban dan beberapa handphone juga turut dilarikan.

Setelah itu penjahat tersebut mengunci satu keluarga ini di dalam lalu kabur membawa barang hasil rampokan. Di tempat kejadian, polisi berhasil menemukan potongan kain sarung yang dipakai untuk mengikat korban serta lakban dan sebuah sebo.

Selang sehari sesudahnya, aparat kembali menemukan salah satu barang curian mereka, yakni mobil yang sempat mereka larikan ketika itu. Mobil tersebut ditinggalkan pelaku di areal perusahaan di Desa Pauhpanap, Kecamatan Peranap. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Pekanbaru, Inhu, Umum, Hukrim
wwwwww