Man Bocet Cs, Pencuri Uang Hampir Rp1 Miliar di Rumah Mewah Jalan Singgalang Pekanbaru Dibekuk Polisi

Man Bocet Cs, Pencuri Uang Hampir Rp1 Miliar di Rumah Mewah Jalan Singgalang Pekanbaru Dibekuk Polisi

Tiga anggota komplotan pembobol rumah mewah yang dibekuk Polda Riau. (foto: goriau.com)

Selasa, 17 Januari 2017 20:03 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, meringkus tiga orang pencuri spesialis rumah kosong. Kawanan ini dibekuk setelah sempat buron sejak Desember 2016 lalu, usai melarikan uang sebesar hampir Rp1 miliar. Dikutip potretnews.com dari GoRiau.com, pelarian tiga pencuri berinisial TD alias Man Bocet (33), Yn alias Anes (33) dan DS alias Dedi ini berakhir sudah, usai dibekuk polisi di persembunyian mereka, daerah Batam (Kepulauan Riau), Medan (Sumatera Utara) dan Pekanbaru.

Ketiganya diketahui terlibat aksi pencurian di rumah salah seorang warga bernama Putri Andam Dewi, Jalan Singgalang V, Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru Provinsi Riau pada 17 Desember 2016 lalu.

Ketika itu rumah korban tengah kosong. Momentum inilah yang dimanfaatkan para pelaku. Dengan bermodalkan linggis, mereka merusak pintu samping, lalu mengendap masuk ke dalam. Seisi rumah pun diacak-acak oleh komplotan tersebut.

"Mereka mengambil uang sebesar Rp900 juta. Selain itu mereka juga mencuri barang berharga bernilai puluhan juta Rupiah," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo didampingi Kasubdit III AKBP Fibri Karpiananto, saat ekspose Selasa (17/1/2017) siang.

Kuat dugaan, Man Bocet dan kawan-kawannya ini sudah lama mengamati gerak gerik penghuni rumah tersebut, sehingga tahu kapan waktunya untuk beraksi. Sekira pukul 01.00 WIB tanggal 17 Desember 2016, ketiganya pun beraksi lalu melarikan diri.

Berkat kerja keras kepolisian, jejak ketiganya pun berhasil terendus dan akhirnya diciduk satu persatu di lokasi terpisah, "4 Januari 2017 kita tangkap satu orang, dua hari kemudian ditangkap lagi seorang pelaku dan enam hari setelahnya ditangkap satu lagi," ujar dia.

"Satu orang lainnya berinisial HP alias Eman masih dalam pengejaran kita dan sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Polda Riau," ujarnya. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww