Home > Berita > Dumai

”Disembunyikan” di Garasi Rumah Sekda, Mobil Toyota Alphard yang Dibeli Pemerintah Kota Dumai Seharga Rp1,6 Miliar Ternyata buat Antar Jemput Tamu ”Agung”

”Disembunyikan” di Garasi Rumah Sekda, Mobil Toyota Alphard yang Dibeli Pemerintah Kota Dumai Seharga Rp1,6 Miliar Ternyata buat Antar Jemput Tamu ”Agung”

Mobil Toyota Alphard 2.5 G Hybrid 4x4 yang diparkirkan di garasi belakang rumah dinas Sekdako Dumai Jalan Putri Tujuh, Dumai, Riau.

Selasa, 17 Januari 2017 21:36 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai Provinsi Riau telah membeli sebuah kendaraan operasional merek Toyota jenis Alphard 2.5 G Hybrid 4x4, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016. Dikutip potretnews.com dari GoRiau.com yang merangkum informasi melalui website LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kota Dumai, tertera pengadaan kendaraan dinas/operasional oleh satuan kerja Sekretariat Daerah Kota Dumai dengan pagu Rp1,7 miliar pada anggaran APBD 2016. Pengadaan yang sudah dilelang dengan sistim gugur ini dimenangkan CV Kalyla Primatama dengan harga penawaran Rp1.678.000.000.

Mobil Alphard warna hitam itu memiliki nomor polisi BM 1164 R. Keterangan dari website Dinas Pendapatan Provinsi Riau, STNK kendaraan tersebut dikeluarkan pada tanggal 24 November 2016 dan lokasi Samsat pembayaran terakhir di Dumai, Riau. Anehnya, mobil ini tak pernah terlihat digunakan, hanya disimpan di garasi di belakang rumah jabatan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai.

Kepala Bagian Umum Setdako Dumai Khairil Adli saat dikonfirmasi terkait pengadaan mobil tersebut membenarkan adanya pengadaan tersebut pada Bagian Umum Setdako Dumai.

Mobil ini digunakan untuk operasional membawa tamu VVIP, seperti menteri, gubernur, DPR RI dan pejabat tinggi lainnya. Mobil ini pun hanya boleh digunakan oleh wali kota, wakil wali kota dan sekda, saat membawa Forkopimda Dumai," ujarnya, Selasa (17/1/2017).

Dia pun belum mengecek secara terperinci DPA pengadaan kendaraan operasional tersebut. Dengan alasan, sebelumnya yang menjabat Kepala Bagian Umum Setdako Dumai Riki Dwi Woro.

"Kita akan lakukan pengecekan bagaimana proses pembelian kendaraan tersebut. Karena saat itu PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Riki Dwi Woro (mantan kabag umum)," ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan Riki Dwi Woro yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan tidak dapat dikonfirmasi melalui nomor telepon seluler 082284851xxx. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Dumai, Umum, Pemerintahan
wwwwww