Akibat Dinas yang Dipimpin Menantu Annas Maamun Lambat Bayar Tagihan Kontraktor, Pemprov Riau Berhutang Rp40 Miliar

Akibat Dinas yang Dipimpin Menantu Annas Maamun Lambat Bayar Tagihan Kontraktor, Pemprov Riau Berhutang Rp40 Miliar

Aryadjuliandi Rachman (tengah), Annas Mamun (kanan) dan Dwi Agus Sumarno, beberapa waktu lalu sebelum Aryadjuliandi Rachman masih menjabat Wakil Gubernur Riau. (foto: internet)

Minggu, 15 Januari 2017 09:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhutang kurang lebih Rp40 miliar pada kontraktor dalam proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Riau tahun 2016 lalu. Ini terjadi akibat Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) yang kini bernama Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (kepala dinasnya Dwi Agus Sumarno, menantu mantan Gubernur Riau Annas Maamun, red) terlambat membayarkan tagihan kontraktor hingga penghujung akhir tahun 2016.

"Besaran hutang pada kontraktor mencapai Rp40 miliar. Memang tidak sebanyak tahun lalu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Sabtu (14/1/2017), dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Nantinya, kata Hijazi, hutang tersebut menjadi kewajiban yang harus dibayarkan dan dilunasi oleh Pemprov Riau. Dengan catatan akan dibayarkan setelah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan dilakukan pengecek oleh dinas yang bersangkut terkait realisasi proyek yang telah dikerjakan kontraktor.

"Pasti dibayar, namun BPK akan audit terlebih dahulu. Tidak masalah, hanya saja kita dihukum tahun anggaran. Tidak bisa jalankan program lain kalau itu belum lunas," tuturnya.

Untuk itu, ia pun mengimbau kepada seluruh kepala dinas dan badan yang ada di Provinsi Riau supaya lebih sistematis dalam merancang dan melaksanakan sebuah program. Di antaranya dengan memikirkan ketepatan waktu, kesediaan anggaran, dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) nya.

"Ini harus dijadikan pembelajaran ke depannya bagi seluruh dinas. Kalau begini, jadinya harus tunggu evaluasi BPK, berapa SPM yang harus akan dibayar dan dibayarkan setelah audit APBD Perubahan. Lama…," ujarnya.  ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Pemerintahan, Umum, Riau
wwwwww