Meski Jumlahnya Tak Banyak, Masih Saja Ada PNS yang Pindah dari Kabupaten Siak

Meski Jumlahnya Tak Banyak, Masih Saja Ada PNS yang Pindah dari Kabupaten Siak

Ilustrasi.

Jum'at, 13 Januari 2017 02:28 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Siak Provinsi Riau Lukman mengatakan, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu saat ini mencapai 6.600 orang lebih. Jumlah itu dinilai masih kurang. Berdasarkan kajian tingkat kebutuhan pegawai untuk Siak, kabupaten berjuluk "Negeri Istana" ini masih kekurangan PNS sebanyak 2001 orang. Bahkan, hingga awal tahun 2017, tidak banyak perubahan yang signifikan.

"Meski demikian, di tahun ini masih ada PNS yang pindah dari Siak, tapi jumlahnya tidak begitu banyak. PNS ini kebanyakan pindah ke daerah Pekanbaru. Mereka pindah karena alasan yang dapat kita terima, seperti sering sakit dan ikut dengan suami atau jauh dari keluarga. Kalau tanpa alasan yang jelas, kita juga tak mengabulkan permohonan mereka. Apalagi, kita sudah membuat surat perjanjian dengan semua PNS, harus bertugas 10 tahun di Kabupaten Siak, baru bisa membuat permohonan untuk pindah," sebut Lukman kepada potretnews.com, Kamis (12/1/2017).

Sementara di tahun 2017 ini, untuk meminimalisir jumlah pegawai di Kabupaten Siak yang tidak sesuai dengan pendidikannya, dinas yang ia pimpin akan memilah sejumlah PNS tersebut.

"Ada sekira 500 orang pegawai yang mesti kita pilah karena tidak sesuai dengan pendidikan sang PNS. Seperti contoh guru. Apalagi terkait permasalahan ini, dapat berpengaruh terhadap jenjang pangkat pegawai kalau tidak sesuai dengan SKP-nya (sasaran kerja pegawai, red)," ujar dia. ***

Kategori : Pemerintahan, Umum, Siak
wwwwww