Home > Berita > Siak

Keuangan Daerah Tak Memadai Lagi, Sejumlah Honorer di Dinas Tarcip dan PU Kabupaten Siak Ikut Jadi "Tumbal"

Keuangan Daerah Tak Memadai Lagi, Sejumlah Honorer di Dinas Tarcip dan PU Kabupaten Siak Ikut Jadi Tumbal

Ilustrasi. (internet)

Jum'at, 13 Januari 2017 14:40 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Badai rasionalisasi anggaran yang menerpa Kabupaten Siak dua tahun terakhir, bukan hanya berdampak bagi pembangunan fisik di daerah berjuluk "Negeri Istana" tersebut. Melainkan, pekerja honorer kegiatan di sejumlah instansi dinas, juga ikut menjadi ”tumbal" kedahsyatan badai itu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Siak Lukman mengatakan, di tahun 2017 ini, pekerja honorer kegiatan yang banyak di rumahkan dari Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Tarcip) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Siak.

"Untuk honorer kantor di tahun 2017 ini tidak ada yang dirumahkan. Kalau honorer kegiatan dinas yang dirumahkan itu, adalah tanggung jawab SKPD terkait," kata Lukman, Kamis (12/1/2017) kemarin .

Bahkan lanjut Lukman, jumlah honorer kegiatan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga tidak diketahuinya. "Di BKD sendiri tidak ada data jumlah honorer kegiatan itu," sebutnya.

Bukan tanpa alasan, semua sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 yang melarang pejabat pembina kepegawaian mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya.

"Terkecuali diangkat oleh bupati, itu pun ada prosedurnya, semisal mengangkat Satpol PP dan Guru katagori 2," terangnya. ***

Kategori : Siak, Umum, Pemerintahan
wwwwww