Home > Berita > Riau

Ada Warga Riau dalam Daftar 726 TKI Bermasalah yang Dideportasi Pemerintah Malaysia

Ada Warga Riau dalam Daftar 726 TKI Bermasalah yang Dideportasi Pemerintah Malaysia

Sejumlah TKI ilegal dipulangkan dari Malaysia menggunakan pesawat Hercules, tiba di Indonesia.

Jum'at, 13 Januari 2017 12:55 WIB
Kuala Lumpur, POTRETNEWS.com - Pemerintah Malaysia pada 11 dan 12 Januari 2017 telah mendeportasi 726 warga negara Indonesia (WNI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah, yang terdiri atas 412 laki-laki, 142 perempuan, sembilan anak laki-laki, dan delapan anak perempuan. "Sebanyak 726 orang tersebut merupakan WNI yang ditangkap dalam operasi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) dan telah menjalani masa hukuman di berbagai tempat di Semenanjung Malaysia," kata Kepala Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KJRI Johor Bahru Dewi Lestari di Kuala Lumpur, Kamis (12/1/2017), dikutip potretnews.com dari tempo.co.

Dewi mengatakan pelanggaran yang dilakukan WNI tersebut pada umumnya berupa pelanggaran keimigrasian atau overstayer, pendatang ilegal murni, serta tidak memiliki permit kerja.

"Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur," kata Dewi.

KJRI Johor Bahru telah melakukan proses identifikasi, pengecekan kewarganegaraan, dan mempersiapkan kelengkapan dokumen Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI) atay Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada WNI yang dideportasi tersebut. Mereka dipulangkan ke Indonesia menggunakan kapal feri dari Johor ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Adapun deportasi tersebut merupakan deportasi pertama yang dilakukan pada tahun ini. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Riau, Umum
wwwwww