Home > Berita > Riau

Pelaku Penembakan di Jalan Hasanuddin Pernah Lompat dari Lantai 8 Hotel Aryaduta Pekanbaru

Pelaku Penembakan di Jalan Hasanuddin Pernah Lompat dari Lantai 8 Hotel Aryaduta Pekanbaru

Ilustrasi.

Senin, 09 Januari 2017 12:45 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pelaku penembakan di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau, Sabtu (7/1/2017) malam, berhasil ditangkap Polresta Pekanbaru kurang dari 24 jam. Pelakunya Sat merupakan pecatan Polri kasus narkoba. Sat sendiri sebelumnya juga menjadi pemberitaan pada Mei 2015 silam karena kenekatannya terjun dari lantai 8 Hotel Aryaduta, Pekanbaru.

Sat disergap Satres Nakorba Polresta Pekanbaru di kamar 801 lantai delapan hotel. Ia kemudian nekat terjun hingga terkapar dan kritis.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto sebagaimana dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com membenarkan bahwa Sat adalah tersangka narkoba yang pernah melompat di lantai 8 Hotel Aryaduta.

Dugaan motif penembakan karena dendam terkait bisnis narkoba. Dalam penyergapan itu, polisi meringkus tersangka lainnya yang merupakan seorang pegawai honorer Dishub Kota Pekanbaru.

Polisi menyita empat paket sabu, pil ekstasi dan puluhan kapsul yang akan diisi narkoba. Pengembangan dari penyergapan tersebut, polisi juga menggerebek hotel lainya di Pekanbaru di Jalan Gatot Subroto.

Tiga lelaki dan dua wanita diamankan di kamar 711. Terungkapnya keberadaan Sat sebagai bandar besar narkoba berawal dari kasus lakalantas di Jalan Cut Nyak Dien.

Dalam peristiwa itu, seorang lelaki berinisial An diketahui tengah mabuk dan polisi mencurigai membawa narkoba. S ditangkap di Kota Padangpanjang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (8/1/2017).

Dari informasi yang diterima, pelaku ditangkap di didalam mobil Honda Freed warna hitam nomor polisi BM 1110 OC setelah Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan Polres Padangpanjang. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww