Tak Terima Dipecat, Warga Jalan Jalan Tuahkarya Pekanbaru Bongkar Kantor Bekas Perusahaannya

Tak Terima Dipecat, Warga Jalan Jalan Tuahkarya Pekanbaru Bongkar Kantor Bekas Perusahaannya

Ilustrasi.

Sabtu, 07 Januari 2017 15:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Pria berinisial Dw (40) dan Mf (36) diringkus jajaran Polresta Pekanbaru, Jumat (6/1/2016) siang. Dari tangan kedua tersangka ini, polisi menyita satu unit mobil Avanza hitam dengan nopol terpasang BM 1769 ZO. Kemudian tiga unit laptop berbagai merek, empat buah tas laptop serta satu pasang sepatu hitam. Semua barang bukti itu adalah hasil curian mereka.

Kepada penyidik Dw mengaku nekat mencuri satu unit mobil Toyota Avanza dan 23 unit laptop di komplek perkantoran yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai karena pengangguran setelah dipecat dari tempatnya bekerja.

"Saya sekuriti di sana, sebelumnya saya mencongkel pintu belakang kantor ternyata di dalam kantor ada 23 unit laptop dan kunci mobil," jelas tersangka Dw.

Diungkapkan warga Jalan Tuahkarya, Kecamatan Tampan ini, bahwa perbuatan itu telah ia rencanakan sebelumnya tanpa ada teman.

"Masih kami kembangkan, sejumlah barang bukti lainnya masih kami selidiki. Dari pengakuan tersangka ia hanya beraksi sendirian saja," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto seperti dikutip potretnews.com dari jpnn.com.

Selain barang bukti yang dihadirkan. Susanto mengatakan, tersangka melakukan perbuatan itu dengan menggunakan satu unit obeng, setelah berhasil tersangka langsung menjual satu unit laptop kepada temannya berinisial Mf dengan harga Rp2 juta.

Sementara itu dari pengakuan tersangka kepada petugas, bahwa mobil yang dicuri tersangka adalah untuk dipakai tersangka. Dan tersangka telah merubah warna mobil yang sebelumnya berwarna silver. "Saya mengubah warna mobilnya. Tidak ada niat saya untuk di jual," jelas tersangka.

Namun, ketika ditanya perihal kenapa dipecat dari tempat kerjanya. Tersangka hanya diam dan tertunduk. Sementara mobil yang dicuri tersangka adalah milik seorang karyawan bernama Hasweli (37) warga Jalan Arifin Achmad.***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru
wwwwww