Penikam Istri di Tembilahan Hulu Inhil Ditangkap Polisi Usai Salat di Mesjid Desa Sungai Lokan Kecamatan Enok

Penikam Istri di Tembilahan Hulu Inhil Ditangkap Polisi Usai Salat di Mesjid Desa Sungai Lokan Kecamatan Enok

Pelaku penikam istri dibekuk usai salat di mesjid Desa Sungai Lokan Kecamatan Enok Inhil.

Sabtu, 07 Januari 2017 13:52 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Kepolisian Sektor Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, akhirnya dapat mengamankan Y, tersangka yang tega menghajar dan menusuk istrinya sendiri hingga terkapar. Y diamankan usai melaksanakan Salat Jumat di Lintas Enok, Desa Sungai Lokan, Kecamatan Enok, Jumat (6/1/2017). ''Tersangka kita amankan usai melaksanakan Salat Jumat, mungkin tersangka sudah menyesali perbuatannya dan berdoa di mesjid, namun semuanya sudah terlambat,'' kata Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu Ipda Andi Ace, Sabtu (7/1/2017).

Dia mengatakan, saat mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, timnya langsung melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

''Kita dapat informasi tersangka lari ke rumah temannya, saat kita ke lokasi, ternyata tersangka sedang melaksanakan salat jumat. Jadi ketika tersangka baru keluar dari mesjid langsung kita bekuk,'' imbuhnya.

Dari hasil interogasi sementara, dikatakan Andi, tersangka mengakui perbuatanya telah memukul wajah istrinya dan telah menikam istrinya sendiri dengan mengunakan pisau jenis sangkur sebanyak satu kali pada bagian perut dan membuang pisau di belakang rumah orangtua istrinya.

Saat ini, lanjutnya pelaku dan barang bukti telan diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

''Terhadap pelaku akan disangkakan pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun dan denda maksimal Rp30 juta,'' ujar Ipda Andi Ace. ***

Kategori : Hukrim, Umum, Inhil
wwwwww