Kisah Utang Dinas Ciptada Riau yang Menumpuk dan Marahnya Gubernur Arsyadjuliandi pada Menantu Atuk

Kisah Utang Dinas Ciptada Riau yang Menumpuk dan Marahnya Gubernur Arsyadjuliandi pada Menantu Atuk

Aryadjuliandi Rachman (tengah), Annas Mamun (kanan) dan Dwi Agus Sumarno, beberapa waktu lalu sebelum Aryadjuliandi Rachman masih menjabat Wakil Gubernur Riau.

Sabtu, 07 Januari 2017 14:46 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Utang kontraktor yang belum terbayarkan pada APBD-P Provinsi Riau 2016 akan tetap dilunasi dengan catatan menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan akan memakan waktu.BERITA TERKAIT:

. Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman Marah pada Menantu Annas Maamun

Kasus ini merupakan ekses dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Riau yang dulunya bernama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Sumber Daya Air (Ciptada), akibat terlambat dalam membayar tagihan kontraktor hingga APBD-P 2016 berakhir.

"Nanti akan diaudit oleh BPK dan ditetapkan sebagai utang Pemprov yang wajib untuk dibayarkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com, terbitan Sabtu (7/1/2017).

Pria asal Kabupaten Indragiri Hilir itu menyesalkan kejadian ini. Akibatnya Pemprov Riau tidak bisa menjalankan program lain sebelum utang tersebut dilunasi. Menurut Hijazi, masalah seperti ini seharusnya bisa dikomunikasikan kepada pimpinan sejak awal. Sehingga penumpukan pembayaran hutang pada kontraktor dapat terhindarkan.

"Seorang manager harus bisa berhitung soal beban kerjanya, diukur dari awal. Ini akan menjadi pelajaran ke depannya," ucapnya di Pekanbaru.

Hijazi menuturkan, pada akhir tahun penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah diujung tanduk ditambah lagi administrasi yang terkendala. Mau tidak mau, SP2D yang belum terbit harus menunggu audit BPK sebelum dilunasi utangnya.

"Saya monitor terus sampai tengah malam waktu itu. Untuk mengeluarkan SP2D memang diujung tanduk. Dari sekitar 400 rekanan ternyata sudah beberapa yang selesai fisiknya, hanya saja administrasinya yang lambat," tuturnya.

Mantan Sekretaris Bappeda Riau ini pun memastikan, utang Pemprov Riau kepada kontraktor akan dilunasi, hanya saja masih perlu menunggu proses dan prosedur yang berlaku agar tidak melanggar hukum.

"Secara aspek aliran KAS tidak ada masalah, karena itu mengalir ke 2017 dan bisa dibayarkan menggunakan Silpa. Ini biasa terjadi dengan kontraktor, masalahnya tidak sebanyak yang terjadi kali ini," ujar Hijazi. Ini pulalah yang membuat Gubernur Arsyadjuliandi Rachman marah pada Dwi Agus Sumarno, mantan Kepala Ciptada Riau, yang tak lain menantu dari Annas Maamun (akrab disapa Atuk), bekas gubernur sebelum Andi. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Pemerintahan, Umum, Riau
wwwwww