PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman langsung memanggil Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Provinsi Riau yang kini menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno terkait lambatnya pembayaran tagihan puluhan kontraktor.
BERITA TERKAIT:. Kontraktor Ramai-ramai Datangi Kantor Gubernur Riau Menagih Pembayaran ProyekMeski telah mendengar penjelasan Dwi, nyatanya pria yang akrab disapa Andi Rachman itu, seperti dikutip
potretnews.com dari
GoRiau.com tampak geram dan tak mau begitu saja menerima alasan menantu mantan Gubernur Riau Annas Maamun itu."Kepala dinasnya sudah dipanggil, jawabnya macam-macam. Saya nggak bisa terima begitu aja," kata Andi Rachman di Pekanbaru, Kamis (5/1/2017) sore.
Menurut dia, sebagai kepala dinas harusnya memiliki prediksi awal sebelum menjalankan sebuah programnya, di antaranya mengenai kemampuan anggaran, sumber daya manusia, dan ketepatan waktu dalam menjalankan program."Harusnya jauh-jauh hari sudah disiapkan, mulai dari sekian anggaran, SDM nya dan waktu pengerjaannya. Kalau nggak mampu, bilang nggak mampu," tandas orang nomor satu di Riau ini. ***
Editor:Fanny R Sanusi