Home > Berita > Riau

Dua Kali Mangkir sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bansos, Polda Riau Akhirnya Tahan Ketua DPRD Bengkalis

Dua Kali Mangkir sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bansos, Polda Riau Akhirnya Tahan Ketua DPRD Bengkalis

Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi (kanan) bersama mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, dalam sebuah acara beberapa waktu lampau.

Sabtu, 31 Desember 2016 13:35 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akhirnya resmi menahan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, berinisial HW, yang diduga terlibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) tahun 2012 lalu.BERITA TERKAIT:

. Polda Riau Ancam Jemput Paksa Ketua DPRD Bengkalis jika Tak Penuhi Panggilan Ketiga sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bansos

Penahanan HW ini dibenarkan oleh Kapolda Irjen Zulkarnain, Sabtu (31/12/2016). "Itu sudah ditahan, tadi saya juga sempat lihat ke sel dan mengobrol dengan beliau," katanya di sela-sela ekspose akhir tahun di Mapolda Riau.

Jenderal berbintang dua itu mengatakan, Ketua DPRD Bengkalis tersebut ditahan sejak kemarin. Kemudian Selasa depan, rencananya Polda Riau akan melimpahkan tersangka dan berkas perkara ke kejaksaan. "Mudah-mudahan Selasa dilimpahkan," tuturnya sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Sebelum resmi ditahan, HW sempat tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali. Sebab itu kepolisian terpaksa melakukan pemanggilan paksa. "Sampai panggilan kedua tidak datang, akhirnya dijemput," tegas Irjen Zulkarnain.

HW merupakan tersangka kedelapan dalam kasus serupa, yang diduga turut melibatkan Bupati Bengkalis saat itu, berinisial HS. Tujuh tersangka sudah disidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww