Kejati Riau Ambil Alih dan Mulai Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung Daerah Bengkalis Berbiaya Rp49 Miliar

Kejati Riau Ambil Alih dan Mulai Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung Daerah Bengkalis Berbiaya Rp49 Miliar

Pembangunan Gedung Daerah Kabupaten Bengkalis.

Jum'at, 29 Juli 2016 16:58 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Rahman Dwi Saputra, mengatakan, terdapat indikasi atau dugaan penyimpangan terhadap proyek Gedung Daerah Bengkalis di Jalan Jenderal Ahmad Yani, dan saat ini telah diambil alih oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hal itu disampaikan langsung oleh Kajari Rahman Dwi Saputra baru-baru ini kepada wartawan. Menurutnya, proyek gedung daerah yang telah menghabiskan anggaran puluhan miliar itu juga telah menjadi sorotan publik. Hal itu karena pembangunannya terkesan asal-asalan.

Sebelumnya, proyek pembangunan Gedung Daerah Bengkalis terletak di jantung Kota Bengkalis yang mencapai Rp49 miliar memperoleh sorotan publik karena pengerjaannya yang terkesan asal-asalan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta untuk segera mengusut proyek tersebut.

Pembangunan gedung daerah dengan anggaran cukup fantastis tersebut sampai saat ini juga tidak kunjung selesai dikerjakan. Komisi II DPRD Bengkalis pun mengaku gerah dengan dengan kualitas pengerjaan gedung tersebut.

Pembangunan gedung itu sendiri sudah memakan waktu tujuh tahun anggaran, namun hingga kini tidak kunjung selesai. Pada tahun 2014 dan 2015 lalu, pekerjaan bangunan bertingkat itu sudah memasuki tahap finishing. Tetapi, kenyataannya, pada tahun 2016 ini kembali dialokasikan dana Rp3 miliar untuk pengerjaannya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Riaupos.co

Kategori : Bengkalis, Umum, Hukrim
wwwwww