Home > Berita > Inhil

Pasca-penemuan Mayat di Parit 15 Tembilahan dengan Posisi Tertelungkup Memegang Lem Cap Kambing, DPRD Inhil Segera Panggil Kepala Satpol PP

Pasca-penemuan Mayat di Parit 15 Tembilahan dengan Posisi Tertelungkup Memegang Lem Cap Kambing, DPRD Inhil Segera Panggil Kepala Satpol PP

Mayat Yaya yang ditemukan warga telungkup di Parit 15.

Rabu, 28 Desember 2016 07:28 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Pasca-ditemukannya seorang bocah bernama Yaya (10) yang meninggal dunia di atas lumpur dan diduga ada Lem Cap Kambing di tangannya, menyedot perhatian berbagai elemen seperti mahasiswa, Ormas, LSM dan para tokoh din Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. Menyikapi hal tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil melalui Komisi I mewacanakan akan memanggil pihak terkait. Sekretaris Komisi I DPRD Inhil Muammar Armain SSos M.Si mengatakan, pihaknya sudah merencanakan menggelar pertemuan membahas permasalahan ini.

"Kita akan panggil pihak terkait yakni penegak perda (Satpol PP) untuk membahas tentang ini. Kita kan sudah pada tahu kalau sudah ada perda yang mengatur tentang Lem Cap Kambing tersebut," kata Encik Muamar sapaan akrabnya, Minggu (25/12/2016).

Muammar juga katakan pemanggilan pihak Satpol PP ini bukan hanya membahas tentang insiden yang menghilangkan nyawa Yaya, akan tetapi ada juga agenda lain yang akan dibahas disana.

"Salain membahas tentang Lem Cap Kambing kita akan bahas juga masalah izin mendirikan bangunan (IMB), dan juga penerapan terhadap Perda Trantib, mengenai Perda Trantib kita lihat banyak pedagang yang berjualan di trotoar dan bahkan di badan jalan," beber politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Mengenai waktu pelaksanaan pertemuan tersebut, Mu'amar sebutkan masih mencari waktu yang tepat akan tetapi dia menerangkan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan. ***

wwwwww