Dua Pemuda Diciduk Simpan 42 Paket Sabu di Rumahnya Gang Bajaj Kelurahan Sukaramai Pekanbaru

Dua Pemuda Diciduk Simpan 42 Paket Sabu di Rumahnya Gang Bajaj Kelurahan Sukaramai Pekanbaru

Tersangka dan barang bukti sesaat setelah diamankan.

Sabtu, 17 Desember 2016 16:20 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sat Opsnal Resnarkoba Polresta Pekanbaru meringkus dua orang lelaki dengan barang bukti 42 paket sabu-sabu.

SIMAK:

. Elemen Mahasiswa Desak Mabes Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Riau Kepri

BACA JUGA:

. Polda Jabar Bekuk 6 Pengedar 6 Kilogram Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru

Kedua tersangka yakni, BH dan LP ditangkap di sebuah rumah di Jalan Sudirman, Gang Bajaj Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbarukota, Rabu (14/12/2016) malam. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dedi Herman, Kamis (15/12/2016), sebagaimana dikutip potretnews.com dari tribunnews.com.

Pengungkapan tersebut menurut Dedi Herman berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di salah satu rumah di Jalan Sudirman. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan target, polisi melakukan penggerebekan. Dua orang tersangka ditemukan di dalam rumah. Polisi melakukan pemeriksaan seluruh ruangan rumah. Dari pemeriksaan itu ditemukan barang bukti sabu-sabu. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww