KPU Pekanbaru Temukan Pelanggaran Desain oleh Tim Paslon

KPU Pekanbaru Temukan Pelanggaran Desain oleh Tim Paslon

Ilustrasi.

Rabu, 14 Desember 2016 17:12 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - KPU Kota Pekanbaru, Riau, menyebutkan, selama masa kampanye berlangsung, beberapa tim pasangan calon (paslon) yang akan ikut pada pemilihan wali kota dan wakil bupati melakukan pelanggaran, yakni kesalahan dalam desain alat kampanye. "Kami melihat ada beberapa tim paslon yang desain bahan kampanyenya tidak sesuai dengan aturan KPU," kata Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya, Selasa (13/12/2016)

Amiruddin Sijaya menjelaskan, hingga saat ini masa kampanye pasangan calon wali kota dan wakil Pekanbaru yang akan maju pada pilkada 2017 terus bergulir.

Berbagai hal dilakukan agar kampanye bisa berjalan sesuai tujuan. Tak terkecuali dengan mempersiapkan bahan kampanye yang akan diberikan kepada masyarakat saat kegiatan berlangsung.

"Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum Pekanbaru terus melakukan koordinasi dengan pihak tim calon terkait desain bahan kampanye agar tidak menyalahi aturan," kata dia lagi.

Bahan kampanye meliputi stiker, poster, pamflet, dan brosur. Adapun desain bahan kampanye sering tidak sesuai dengan aturan KPU, misalnya ada komentar atau testimoni dari tokoh masyarakat nonpartai yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). "Ini tentu dilarang dalam aturan KPU," tegasnya seperti dikutip potretnews.com dari republika.co.id.

Untuk itu, pihaknya meminta tim calon menyesuaikan desain bahan kampanye yang berpatokan pada aturan main sehingga semua calon memiliki materi yang sama dalam bahan kampanyenya. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww