Polisi Kuansing Ringkus Seorang Ibu Muda dan Pria Bernama Andra di Sentajo Raya

Polisi Kuansing Ringkus Seorang Ibu Muda dan Pria Bernama Andra di Sentajo Raya

Kedua tersangka kepemilikan narkoba diamankan Sat Opsnal Polres Kuansing, Sabtu (10/12/2016) malam. (foto: tribun)

Minggu, 11 Desember 2016 10:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang ibu muda diringkus Sat Opsnal Reserse Narkoba Polres Kuansing, Kuansing, Riau, Sabtu (10/12/2016) malam karena kedapatan menyimpan satu paket sabu-sabu. Tersangka, GDB alias Ina (18) warga Dusun Kampungbaru, Desa Teratak Airhitam, Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.

Hasil pengembangan dari pengungkapan tersebut, polisi meringkus bandar narkoba berinisial AS alias Andra. Dari informasi yang diterima, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba.

Tim kemudian menelusuri informasi tersebut dan mendapati tersangka Ina. Saat dilakukan penggeledahan polisi mendapatkan satu paket sabu-sabu.

Proses interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang ilegal tersebut dari tersangka Andra. Tersangka Ina membeli sabu tersebut seharga Rp 300 ribu per paket. Malam itu juga dilakukan pengembangan. Tersangka Andra diringkus tanpa perlawanan.

"Kita masih lakukan pengembangan terhadap kedua tersangka," kata Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, Minggu (11/12/2016), seperti dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Masing-masing tersangka akan diperiksa intensif untuk memastikan bandar besar yang memasok sabu pada kedua tersangka," ujar Dasuki Herlambang. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Kuansing, Umum, Hukrim
wwwwww