Riau Gigit Jari, Tak Masuk dalam 9 Penerima Penghargaan LHKPN 2016

Riau Gigit Jari, Tak Masuk dalam 9 Penerima Penghargaan LHKPN 2016

Ilustrasi.

Jum'at, 09 Desember 2016 21:27 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2016. Sayangnya, Provinsi Riau terpaksa gigit jari lantaran tidak menerima satu pun penghargaan tersebut. Pasalnya, tingkat kesadaran para penyelenggara negara di Kabupaten/Kota di Provinsi Riau untuk melaporkan harta kekayaannya masih rendah yakni berkisar 30 persen. Sedangkan, untuk tingkat kesadaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam melaporkan LHKPN nya telah mencapai 60 persen.

Adapun kriteria penerima penghargaan LHKPN dianggap memiliki tingkat kepatuhan LHKPN di atas 90 persen, tingkat keaktifan pengelola/koordinator LHKPN yang tinggi dan tersedianya peraturan internal instansi mengenai LHKPN.

Berdasarkan kriteria tersebut, terpilih lah tiga instansi terbaik yang terbagi di masing-masing lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN/BUMD, sebagai berikut:

Kategori Kementerian/Lembaga: Bank Indonesia,Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan.

Kategori Pemerintah Daerah: Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kategori BUMN/BUMD: PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. ***

wwwwww