Home > Berita > Riau

Kasus Korupsi Tak Kunjung Diadili, Kejari Pekanbaru akan Dievaluasi

Kasus Korupsi Tak Kunjung Diadili, Kejari Pekanbaru akan Dievaluasi
Rabu, 07 Desember 2016 09:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Meski sudah 3 kali pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, namun tak ada satu pun kasus korupsi yang ditangani hingga naik ke persidangan. Hal ini membuat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kaget seolah tak percaya akan kinerja anak buahnya. Sejak Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru dijabat Sumarsono, Edy Birton, hingga pimpinan saat ini Idianto tidak ada penanganan kasus dugaan korupsi yang naik ke penuntutan atau maju ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

Jaksa di Kejari Pekanbaru yang selama ini menyidangkan kasus korupsi di pengadilan, hanya karena kasus tersebut berasal dari penyidikan yang ditangani polisi dari Unit Tipikor di Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru.

Raut wajah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur terlihat kaget saat dikonfirmasi kinerja anak buahnya tersebut. Uung langsung meminta data kasus korupsi di sejumlah Kejari di Riau kepada Asintel Kejati Riau M Naim.

"Ah masak iya enggak ada," ujar Uung, yang baru beberapa bulan menjadi Kepala Kejati Riau ini, di ruangan Kasi Penkum dan Humas, Selasa (6/12).

Spontan, Uung melihat data rekapitulasi penanganan kasus korupsi yang dirilis Intelijen Kejati Riau. Mantan pejabat pengawasan atau inspektur di Kejaksaan Agung ini heran melihat data itu.

"Penyelidikan ini ada, penyidikan ada. Kalau penuntutan iya ya, memang tidak ada," ucap Uung sembari mengecak kembali berkas tersebut.

Uung berjani bakal mengevaluasi kinerja jajarannya di Kejari Pekanbaru. Menurutnya, sangat aneh ketika tidak ada kasus korupsi ditangani di ibu kota Provinsi Riau.

"Ini akan menjadi bahan evaluasi. Namun bagaimanapun, ini tanggungjawab ke saya. Apalagi di sana sudah ada anggaran untuk penanganan kasus," tegas Uung seperti dikutip potretnews.com dari merdeka.com.

Berdasarkan data penanganan korupsi, Kejari Pekanbaru dinyatakan menangani 7 kasus dalam penyelidikan dan 8 kasus dalam penyidikan. Hanya saja tidak dijelaskan kasus apa saja. Di data itu juga tertera tidak ada satupun kasus naik ke penuntutan atau disidangkan, hingga akhir November lalu.

"Kalau memang tidak ada aneh juga, apalagi Kejari ini berada di kota," ketus Uung.

Selama ini, Kejari Pekanbaru, baik itu bagian Pidana Khusus ataupun Intelijennya pernah menangani atau menyelidiki dugaan korupsi hibah ataupun bansos di Pemerintah Kota Pekanbaru.

Namun sayang, meski sudah memeriksa sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru sebagai saksi, kasus tersebut seolah buka tutup dari masa ke masa ataupun satu pejabat ke pejabat kajari lainnya.

Seperti contoh penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2012 di Pemko Pekanbaru. Pada zaman Kajarinya Soemarsono diselidiki, para pejabat Pekanbaru diperiksa.

Namun setelah puas memeriksa para saksi, kasus tersebut langsung dihentikan dengan alasan tak cukup bukti. Pergantian berikutnya, Kejari Pekanbaru dijabat Edy Birton, kasus ini dibuka kembali.

Saat itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Syukri Harto dan pejabat lainnya pernah bolak-balik ke ruang pemeriksaan. Namun kasus ini tak jelas ujungnya. Pemeriksaan berjalan lancar namun tidak dilakukan peningkatan status dalam kasus korupsi itu.

Pergantian pejabat berikutnya, dari Edy Birton ke Idianto pun diakukan, kasus ini kembali digesa. Namun hingga kini tak jelas, apakah kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan yang menjerat tersangka.

Bukannya naik ke penyidikan, kasus yang ada selama ini dihentikan penyidikannya dengan alasan tidak cukup bukti.

Sementara kasus yang berjalan di tempat di antaranya, pengadaan mobil dinas untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, pengadaan buku di perpustakaan wilayah Riau, pembangunan chiller genset di Sport Center Rumbai dan dugaan pengadaan olahraga untuk Pekan Olahraga Pelajar Nasional. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww