Home > Berita > Inhil

Curi Kapal Bermuatan Sawit, Seorang Bajak Laut Dibekuk Polisi di Perairan Sungai Indragiri Desa Pulau Palas Inhil

Curi Kapal Bermuatan Sawit, Seorang Bajak Laut Dibekuk Polisi di Perairan Sungai Indragiri Desa Pulau Palas Inhil

SAH saat diciduk aparat kepolisian, kemarin.

Rabu, 07 Desember 2016 19:49 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang kru bajak laut berinisial SAH (37), berhasil digulung kepolisian di Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Sebelum ditangkap, pelaku bersama empat rekannya mencuri Kapal Motor (KM) Dua Putra, yang melintas di Perairan Sungai Indragiri, Desa Pulau Palas, Kabupaten Inhil. SAH tak berkutik saat dibekuk jajaran Polsek Tembilahan Hulu, Selasa (6/12/2016) sore kemarin di tempat persembunyiannya, daerah Parit Sungai Manja Kelurahan Seberang Tembilahan Barat. Sedangkan empat temannya sampai sekarang terus diburu aparat berwajib.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo yang diwawancarai, Rabu (7/12/2016) sore menjelaskan, para bajak laut itu terlibat aksi pencurian kapal, di mana sebelumnya sempat dicegat oleh kawanan ini.

"Jadi mereka beraksi pakai pompong. Curi kapal motor bermuatan sawit. Untuk korbannya diturunkan di darat lalu diikat," terangnya. Tidak hanya kapal motor saja, SAH dan empat temannya juga melarikan muatan kapal ini. "Setelah itu kita selidiki hingga berhasil menangkap satu diantaranya," urai Arry.

SAH yang diinterogasi polisi mengakui kalau pompong yang mereka gunakan sewaktu beraksi, disembunyikan disalah satu rumah pelaku lainnya berinisial Ap, di kawasan Parit Sembilan. Tanpa buang waktu, petugas langsung menyisir ke sana.

Namun sayang, Ap keburu melarikan diri. Namun polisi berhasil menemukan pompong tersebut. Barang bukti ini pun diamankan aparat berwajib ke Mapolsek Tembilahan Hulu. "Untuk empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran kita. Identitas mereka sudah kita kantongi," ujarnya.

Selain berprofesi sebagai bajak laut, SAH ternyata seorang petani di Tembilahan Hulu. Beruntung ketika itu para korban yang tak lain nakhoda dan anak buah kapal (ABK) tidak dilukai oleh kelompok bajak laut tersebut. ***

Kategori : Inhil, Hukrim, Umum
wwwwww