Tanpa Dihadiri Gubernur atau Sekda, Klarifikasi Ombudsman soal Tunjangan Penambahan Penghasilan dan Jasa Pelayanan Hanya Diikuti Asisten III Setdaprov Riau

Tanpa Dihadiri Gubernur atau Sekda, Klarifikasi Ombudsman soal Tunjangan Penambahan Penghasilan dan Jasa Pelayanan Hanya Diikuti Asisten III Setdaprov Riau

Salah satu spanduk tuntutan pegawai RSUD dalam unjuk rasa, Senin pagi. (foto: goriau.com)

Senin, 05 Desember 2016 10:53 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Rombongan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Riau yang melakukan mediasi dan klarifikasi terkait Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) dan jasa pelayanan tenaga medis bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tampak hanya diterima oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Setdaprov Riau Kasiaruddin. Diketahui, Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman saat ini tengah menghadiri acara Workshop Pembangunan Ekonomi Bisnis Berintegritas Bidang Minyak dan Gas (migas) di Hotel Swiss Bellin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi dikabarkan sedang menghadiri acara kedinasan lainnya. Sehingga, pertemuan Ombudsman ini hanya dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum Setdaprov Riau, Kasiaruddin dan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau Ikhwan Ridwan.

Rapat klarifikasi antara Ombudsman dan Pemprov Riau berlangsung tertutup. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww