Seorang Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi Siak karena Jual Lahan Kelompok Tani, Pembelinya Oknum PNS yang Tergiur Harga Miring

Seorang Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi Siak karena Jual Lahan Kelompok Tani, Pembelinya Oknum PNS yang Tergiur Harga Miring

HS usai diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Kamis sore kemarin.

Jum'at, 25 November 2016 20:06 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Lelaki umur 30 tahun berinisial HS ini diamankan aparat berwajib di sebuah rumah di Jalan Serayu, Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (24/11/2016) petang kemarin, setelah dilaporkan menipu oknum PNS UPT BP2KP ”pakai” lahan dua hektar. Modusnya, HS menawarkan lahan seluas dua hektar yang sudah ditanami sawit dengan harga miring kepada sang oknum PNS berinisial Sw. Siapa menduga, belakangan diketahui lahan itu ternyata bukan miliknya. Lebih apesnya, korban kepalang sudah nyetor uang Rp35 juta kepada pelaku.

Terungkapnya kasus ini setelah korban mengecek langsung lahan tersebut. Ia pun melaporkan HS ke Mapolres Siak. "Pengakuan HS (saat itu, red), lahan tersebut miliknya," kata Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan melalui Paur Humas Bripka Dedek Prayoga, seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Saat itu, sekitar Mei 2013, HS menjumpai korban untuk menawarkan lahan ini. Sw sempat bertanya, apa alasan pelaku sehingga menjualnya dengan harga yang cukup miring. Korban juga sempat menanyakan, apakah dua hektar lahan wasit itu bermasalah atau tidak.

Dengan berbagai cara dan dalih, HS berusaha keras meyakinkan oknum PNS tersebut. "Alasannya (jual lahan, red) karena butuh uang biaya persalinan istri. Setelah sepakat, korban membelinya seharga Rp35 juta. Tapi ternyata lahan ini milik kelompok tani," ucapnya.

Akibat tipu-tipunya, HS pun diamankan jajaran Reserse Kriminal Polres Siak. Usai dibekuk, ia langsung gelandang ke Mapolres untuk menjalani proses penyidikan. "Kita proses, karena sebelumnya telah terpenuhi bukti permulaan yang cukup," ujar Prayoga. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww