PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, akhirnya menahan enam tersangka kasus korupsi multimedia Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan tahun 2017, Kamis (24/11/2016). Enam tersangka yang ditahan yakni TFJ sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan ketika itu dan tersangka lainnya yakni L, W, H dan K dan B. Sekira jam 14.30 WIB seluruh tersangka keluar dari ruang Pidsus dengan mengenakan baju tahanan warna putih."Karena kita ingin menyelesaikan kasus tunggakan. Kasus ini sejak sejak tahun 2008," jelas Kajari Pelalawan Tety Syam kepada sejumlah media. Pemanggilan yang dilakukan hari ini, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 pada 7 Oktober lalu.Kejari Pelalawan melanjutkan tahap II kasus dugaan korupsi proyek multimedia Disdik Pelalawan tahun 2007. Yang berlanjut dengan proses penahanan terhadap enam tersangka. ***
Editor:Hanafi Adrian