Home > Berita > Riau

Pengamat Kebijakan Publik Sayangkan Pemprov Riau Tak Revisi Tarif Parkir ”Mahal” yang Segera Berlaku di Pekanbaru

Pengamat Kebijakan Publik Sayangkan Pemprov Riau Tak Revisi Tarif Parkir ”Mahal” yang Segera Berlaku di Pekanbaru

Tarif baru parkir yang mahal di Kota Pekanbaru menjadi berita utama koran terbitan Riau.

Selasa, 22 November 2016 19:21 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Riau (Unri) Zaini Ali, sangat menyayangkan, tidak ada revisi tarif zona I, dalam Perda Parkir Pekanbaru. Padahal, tarif zona I yakni Rp 8000 untuk roda empat dan Rp 4000 roda dua tersebut yang membuat masyarakat marah. "Ini pembelajaran berharga bagi pemerintah dan DPRD. Sebab, tahapan verifikasi mulai dari kementerian hingga Gubernur sudah dilakukan. Kita lihat saja, apakah catatan dari Pemprov Riau tersebut benar-benar terlaksana, jika Perda ini diterapkan," kata Zaini, Selasa (22/11/2016), seperti dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Pemprov Riau memberi catatan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, sebelum diberlakukan, yakni pastikan sosialisasinya kepada masyarakat, jalan nasional tak boleh dipungut parkir, pastikan juga sosialisasi zona I (roda dua Rp 4.000, roda empat Rp 8.000) mana saja, serta tidak boleh dikelola pihak ketiga dan lainnya.

Menurut Zaini, seharusnya ada riak dan gelombang demonstrasi penolakan tarif parkir tersebut, dijadikan pertimbangan mendasar bagi pemerintah. Jika memang tidak bisa ditolak, paling tidak direvisi tarif yang memberatkan masyarakat itu.

"Jadi sekarang kalau pun dijalankan, tinggal pengawasan lagi. Apakah memang zona I tersebut berjalan. Sekarang kan rasa pesimis masyarakat minim. Sedangkan tarif parkir saat ini saja, jukir berani meminta lebih. Apalagi sudah ada Perda baru. Hal ini yang harus dipertimbangkan secara matang," pintanya.

"Kita sayangkan tarif parkir tak direvisi Pemprov Riau," ujar Zaini Ali. ***

Sumber:
Fanny R Sanusi

wwwwww