Oknum PNS Pelalawan Dibekuk Polisi di Hotel Berbintang Pekanbaru Bawa Setengah Kilo Sabu dan 210 Pil Ekstasi

Oknum PNS Pelalawan Dibekuk Polisi di Hotel Berbintang Pekanbaru Bawa Setengah Kilo Sabu dan 210 Pil Ekstasi

Ilustrasi.

Senin, 21 November 2016 08:48 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pegawai negeri sipil (PNS) asal Pelalawan, Riau diringkus Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dengan barang bukti setengah kilogram sabu-sabu dan 210 butir pil ekstasi. PNS tersebut berinisial W alias Pak Cik (40). Tersangka ditangkap di salah satu kamar hotel berbintang di Pekanbaru. Bersamanya polisi juga meringkus S alias Ocu (27).

Pengungkapan keduanya merupakan pengembangan dari seorang bandar narkoba dari Kabupaten Bengkalis yang ditangkap polisi beberapa hari lalu.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman memimpin langsung penggerebekan di kamar hotel. Informasi yang diterima seperti dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com, setelah meringkus bandar narkoba asal Bengkalis, polisi kemudian melakukan pengembangan.

Informasi yang diterima bahwa narkoba kerap dibawa ke Pekanbaru. Penyelidikan polisi mendapati dua orang pelaku masuk ke wilayah Pekanbaru dengan membawa narkoba. Kemudian tim bergerak ke salah satu hotel berbintang di Jalan Sudirman. Penggerebekan dan penggeledahan dilakukan didampingi sekuriti hotel.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut," terang Dedi Herman Minggu (20/11/2016). ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww