Home > Berita > Dumai

Dua dari 7 Kawanan yang Berkali-kali Perkosa Gadis ABG di Pondokan Terminal Barang Dumai Dibekuk, Statusnya Pelajar

Dua dari 7 Kawanan yang Berkali-kali Perkosa Gadis ABG di Pondokan Terminal Barang Dumai Dibekuk, Statusnya Pelajar

Ilustrasi.

Senin, 21 November 2016 14:58 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Polisi berhasil menangkap dua pelaku perkosaan anak di bawah umur dari lima pelaku yang berstatus daftar pencarian orang (DPO). Kedua pelaku berinisial H dan A, diamankan Tim Opsnal Polsek Bukitkapur, Dumai, Riau, Sabtu (19/11/2016). H lebih dulu diamankan polisi di Baganbesar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai dan A diamankan di Kampungbaru, Kecamatan Bukitkapur. Polisi sebelumnya telah mengamankan A dan I, pelaku lainnya yang terlibat persetubuhan anak di bawah umur di Pondokan Terminal Barang Jalan Tuanku Tambusai, Kota Dumai.

Kapolsek Bukitkapur AKP Ronald Simamora mengemukakan hal itu, Senin (21/11/2016). Saat ini sudah empat pelaku yang diamankan polisi, ketiganya merupakan pelajar yang masih berusia 17 tahun.

"Tiga pelaku lainnya berinisial K, R dan W, masih dalam pengejaran (polisi) saat ini," ujarnya seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com. Diketahui dari keterangan keempat pelaku yang diamankan, pelaku berinisial K merupakan otak dari persetubuhan terhadap dua cewek di pondokan terminal barang.

Dalam pemberitaan sebelumnya, dua orang gadis remaja direnggut kesuciannya oleh tujuh orang pria. Sebelum disetubuhi dan ”digilir” berkali-kali, keduanya terlebih dahulu dicekoki Tuak hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

Korban disetubuhi tidak hanya sekali. Kejadian tragis ini bermula sekitar 25 Agustus 2016. Malam itu korban dijemput oleh dua pelaku, yakni K dan R, lalu dibawa ke pondokan di depan terminal barang dan dicabuli.

Berlanjut pada September 2016. Tepat pada malam minggu korban dijemput oleh pelaku berinisial K dan dibawa ke tempat yang sama, di mana sudah menunggu pelaku A, I, K, W, R, A. Tidak cuma mereka, ada empat cewek ABG juga saat itu.

Di sana mereka minum tuak bareng. Setelah korban mabuk, ia pun ”digenjot” oleh K dan W dalam keadaan tidak sadar. Bahkan perbuatan serupa terulang kembali pada Oktober 2016. Parahnya saat itu korban digilir beberapa pelaku, setelah mabuk tuak.

Kemudian dua kali lagi pada November 2016, modusnya sama, diajak minum tuak dan setelah agak mabuk lalu korban disetubuhi beberapa orang, dengan tempat yang sama. ***

Editornya:
Hanafi Adrian

Kategori : Dumai, Umum, Peristiwa, Hukrim
wwwwww