Cerita Unik Penangkapan Bandit di Pekanbaru: Polisi Minta Bantuan Istri untuk Memancing Sang Suami Keluar dari Persembunyian, Ini Hasilnya...

Cerita Unik Penangkapan Bandit di Pekanbaru: Polisi Minta Bantuan Istri untuk Memancing Sang Suami Keluar dari Persembunyian, Ini Hasilnya...

Pelaku, Jai saat diamankan di Mapolsek Tampan.

Senin, 21 November 2016 16:45 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Upaya penangkapan seorang pelaku jambret, Js alias Jai (35), Minggu (20/11/2016) tergolong unik. Dengan bantuan istri pelaku, Polsek Tampan berhasil meringkus bandit jalanan tersebut. Sebelum ditangkap, di Jalan H Imam Munandar (Harapanraya), Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Riau. Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh itu sempat menjambret seorang wanita, Muli (22), Rabu (9/11/2016) lalu.

"Mendapat laporan, langsung kita lakukan penyelidikan. Setelah diketahui keberadaannya, kita langsung berkoordinasi dengan istri pelaku untuk mengajaknya bertemu," kata Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa, Senin (21/11/2016) sore.

"Pelaku berhasil kita pancing untuk bertemu di jalan Harapan Raya, tepatnya di depan Baterai R. Namun, pelaku sempat melarikan diri begitu mengetahui keberadaan petugas," imbuhnya seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Kanit mengungkapkan, pelaku akhirnya ditangkap tak jauh dari TKP. "Saat pengembangan, di rumah pelaku, ditemukan sebilah pisau yang diduga juga digunakan untuk menjambret," bebernya.

Selain itu, pihak kepolisian turut menyita selembar STNK, KTP, ATM dan beberapa surat-surat penting milik korban. "Kita juga mengamankan handphone serta satu sepeda motor milik pelaku yang kerap digunakannya untuk beraksi," imbuhnya.

Masih kata Kanit, untuk proses hukum, pelaku dijerat pasal 365 KUHP, ancaman hukuman sembilan tahun penjara. "Saat ini kita masih mendalami, kuat dugaan masih ada TKP lainnya," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww