Pura-pura Pinjam Motor Majikan buat Beli Air Galon di Bunut Pelalawan, Eh Malah Kabur ke Pematangreba Inhu, Akhirnya…

Pura-pura Pinjam Motor Majikan buat Beli Air Galon di Bunut Pelalawan, Eh Malah Kabur ke Pematangreba Inhu, Akhirnya…

Ilustrasi.

Minggu, 20 November 2016 14:35 WIB
Ishar D
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Merasa ditipu, Jamal Firdaus (49) warga Desa Lubuk Emas, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau dengan sangat terpaksa harus melaporkan anak buah ke polisi. Pelapor yang notabenenya majikan, mengadukan SM (20) warga Pulau Muda Kecil, Kecamatan Telukmeranti ke polisi lantaran diduga telah menggelapkan STNK dan sepeda motor.

Menurut Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah, Minggu (20/11/2016), perkara majikan dan anak buah ini bermula ketika SM meminjam motor pelapor. "Usai bekerja, pelaku meminjam sepeda motor Yamaha Jee BM 2191 IF milik pelapor dengan alasan membeli air galon," ungkap Very.

Kemudian, pelaku pergi membawa sepeda motor. Setelah beberapa waktu, pelapor menyusul ke tempat pengisian air galon di Kelurahan Bunut. "Namun pelapor tak menjumpai pelaku dan sampai keesokan harinya Sabtu kemarin, pelaku tidak juga mengembalikan sepeda motor," jelasnya.

Hingga akhirnya Jamal Firdaus melaporkan anak buahnya ke Polsek Bunut. "Hasil lidik, pelaku diketahui berada di Pematangreba, Rengat Barat, Kabupaten Inhu," kata Very.

Dengan bantuan pihak kepolisian Polsek Rengat Barat akhirnya pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Jee.

"Saat sedang dilakukan untuk menjemput pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Polsek Bunut guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar paur humas. ***

Kategori : Pelalawan, Inhu, Umum, Hukrim
wwwwww