Home > Berita > Umum

Masuk Kerja sebagai Petugas Kebersihan DKP Pekanbaru Bayar Rp 5 Juta?

Masuk Kerja sebagai Petugas Kebersihan DKP Pekanbaru Bayar Rp 5 Juta?

Ilustrasi.

Minggu, 20 November 2016 18:04 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pengakuan mengejutkan diutarakan masyarakat ke Anggota DPRD Kota Pekanbaru Provinsi Riau, terkait petugas pengangkut sampah yang bekerja di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru. Masyarakat yang minta namanya dirahasiakan tersebut mengatakan, untuk masuk bekerja sebagai petugas pengangkut sampah di DKP, harus membayar uang Rp 3 sampai 5 juta kepada salah satu oknum, pengawas sampah.

Dalam berita yang dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com ditulis, pekerja yang membayar ini tidak merupakan warga lokal Kota Pekanbaru. Pekerja yang membayar uang tersebut, belum dipastikan jumlah orangnya. Karena yang melaporkan tersebut, ada beberapa orang saja.

"Itu benar. Memang ada masyarakat melaporkan hal ini ke saya. Jujur saya terkejut karena sampai Rp 5 juta. Jumlah pekerja yang membayar tersebut tidak diketahui pasti," sebut Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MSi, Minggu (20/11/2016).

Menurut politisi PAN ini, informasi ini harus ditelusuri kebenarannya. Karena jika memang hanya isu, DKP harus menepisnya, dengan pembuktian yang jelas. Sebab, kondisi ini sangat memalukan sekaligus memilukan. Apalagi jika ini sudah berlangsung lama.

Komisi III juga berencana akan melakukan investigasi persoalan ini. Karena idealnya, pekerja yang masuk di DKP, harus melalui seleksi sesuai dengan aturan yang ada. Tidak justru pekerja tersebut harus membayar. Lebih lanjut dipaparkan Nofrizal, pihaknya menginginkan, agar semua THL di DKP di registrasi ulang. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww