Bandar Narkoba Kelas Wahid Buronan BNN RI atas Kasus Kepemilikan 270 Kg Sabu Ditangkap di Pulau Rupat Bengkalis setelah Mobilnya Dikepung Polisi

Bandar Narkoba Kelas Wahid Buronan BNN RI atas Kasus Kepemilikan 270 Kg Sabu Ditangkap di Pulau Rupat Bengkalis setelah Mobilnya Dikepung Polisi

IT usai diamankan di Mapolres Bengkalis, Senin malam.

Selasa, 15 November 2016 09:10 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Anggota Polsek Rupat menangkap seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat sekitar pukul 19.00 WIB. Buronan tersebut bernama IT, diduga salah satu bandar 270 kg sabu yang pernah diungkap BNN pada Oktober 2015 lalu di Medan, Sumatera Utara. "Iya benar, tersangka Irwan Toni merupakan buronan BNN atas kasus kepemilikan sabu 270 kilogram," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK, Senin (14/11/2016).

BACA JUGA:

. BNN Tangkap Bandar Narkoba Kelas Kakap di Pekanbaru dan Kampar, 3 Kg Lebih Sabu dan 1.565 Butir Pil Ekstasi Disita

Dikatakan Wicak, penangkapan IT dilakukan saat tersangka berada di dalam sebuah mobil di Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau. "Kemudian Kapolsek Rupat dan anggotanya mengepung mobil yang dikendarai tersangka lalu menangkapnya," ucap perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.

Setelah ditangkap, polisi berkoordinasi dengan BNN Pusat untuk memastikan kebenaran buronan kelas kakap tersebut. Ternyata benar, setelah BNN mengirimkan data yang bersangkutan cocok dengan pria yang ditangkap itu.

"Tersangka langsung diamankan ke Mapolres Bengkalis untuk diperiksa intensif. Saat ini masih diinterogasi," imbuh Wicak sebagaimana dikutip potretnews.com dari merdeka.com.

Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba di dalam mobilnya, namun Toni merupakan buronan yang senantiasa diintai aparat polisi dan BNN lantaran tersangkut kasus bandar narkoba kelas wahid.

"Kita menunggu BNN pusat untuk menjemput tersangka ini malam ini juga, pengamanan kita perketat," ujar Wicak. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww