Berkas Perkara P21, Kasus Dugaan Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Segera Disidang

Berkas Perkara P21, Kasus Dugaan Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Segera Disidang

Gedung Pengadilan Negeri Pelalawan di Kota Pangkalankerinci, Provinsi Riau.

Sabtu, 12 November 2016 09:35 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat peraga multimedia Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau tahun 2007, dinyatakan sempurna atau P21 oleh kejaksaan negeri (kejari) setempat. BERITA TERKAIT:

. Ngendon Bertahun-tahun, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Multimedia Disdik Pelalawan Disidangkan Desember

"Berkas perkara sudah kami nyatakan lengkap atau P21," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pelalawan Yuriza Antoni SH.

Dia menjelaskan, berkas penyidikan telah dinyatakan sempurna setelah jaksa peneliti berkas menyelesaikan tugasnya. Artinya, dalam penyidikan dan pemberkasan yang dilakukan oleh penyidik telah memenuhi syarat.

BACA JUGA:

. Kejari Rokan Hilir Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Waterboom Bagansiapiapi

. Polres Pelalawan Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSS Langgam, Ini Dia Orangnya

. Sempat Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi, Mantan GM Pelindo Dumai Akhirnya Ditangkap di Sebuah Hotel di Medan

"Jaksa peneliti dan penuntut umum menyatakan P21, setelah mempelajari berkasnya selama dua bulan," tandas Yuriza Antoni, kemarin.

Kasus ini setidaknya telah menyeret 6 tersangka, yakni TFJ, L, K, H, W dan B. Pihak kejaksaan sendiri belum melakukan penahanan terhadap para tersangka. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Pelalawan, Umum, Hukrim
wwwwww