Yusuf Said: BPMPD Inhil Tak Boleh Lepas Tangan terhadap Kegiatan DMIJ

Yusuf Said: BPMPD Inhil Tak Boleh Lepas Tangan terhadap Kegiatan DMIJ

Yusuf Said tengah berdialog dengan petani kopra di Inhil.

Minggu, 06 November 2016 23:11 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau mengingatkan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) setempat untuk melakukan intervensi dan tidak lepas tangan terhadap desa saat menggunakan anggaran Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ). Hal itu disampaikannya berkaitan dengan tanggapan BPMPD sebelumnya yang menyatakan jika program pelatihan komputer yang dilakukan oleh desa di Kota Tembilahan, murni dilakukan desa dan BPMPD tidak melakukan intervensi kepada pemerintah desa dalam melakukan anggaran selagi itu untuk kepentingan kemajuan desa.

"BPMPD jangan lepas tangan, mereka wajib intervensi. Hal itu dilakukan melalui arahan Bupati melalui BPMPD," katanya belum lama ini.

Dia menganalogikan seperti yang dilakukan oleh Mendagri yang memberikan panduan bagi Kabupaten/Kota dalam penyusunan APBD. "Dan arahan ini akan menjadi pedoman untuk melalukan evaluasi. Jadi BPMPD atas nama Bupati Wajib intervensi," ucapnya.

Sementara itu terkait dengan kegiatan pelatihan yang dilaksanakan desa, Yusuf Said mengatakan jika itu memang harus maka harus dilihat tentang efektifitasnya.

"Kalau memang penting, ya silahkan. Tapi apakah efektif, karena seperti yang disampaikan saya lalu, apakah dalam sekian hari itu bisa," katanya.

Tapi, lanjutnya, jika ada tindak lanjut bagi para pendamping desa melaksanakan kegiatan-kegiatannya itu dengan ilmu dasar yang didapat dari pelatihan tersebut mungkin efektif. "Kami hanya mengingatkan, mau ikuti atau tidak, kami bukan pemeriksa," imbuhnya. ***

wwwwww