Kuasa Hukum Angkat Bicara soal Penetapan Kolli Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSS Langgam Pelalawan

Kuasa Hukum Angkat Bicara soal Penetapan Kolli Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSS Langgam Pelalawan

Lokasi pembangunan rumah sehat sederhana di Langgam.

Minggu, 06 November 2016 19:27 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Setelah polisi menetapkan MAI alias Kolli jadi tersangka kasus korupsi rumah sehat sederhana (RSS) Langgam, penasihat hukum (PH)-nya, Asep Rukhyat berkomentar lain. Asep ngotot jika kliennya tidak menimbulkan kerugian negara. BERITA TERKAIT:

. Polres Pelalawan Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSS Langgam, Ini Dia Orangnya

. Jumlah Kerugian Negara dalam Kasus Pembangunan RSS Langgam Pelalawan Sebanyak Ini

Asep menilai kontraktor sudah bekerja dengan baik hingga bangunan itu selesai sesuai masa kontrak. Bahkan RSS sudah layak digunakan secara fisik tanpa ada cacat.

Dia mengatakan seluruh pekerjaan pasti ada kekurangannya jika dicari-cari. Karena manusia tidak luput dari kesalahan dalam bekerja. Namun jika perubahan yang terjadi sudah disetujui semua pihak, tidak akan ada masalah yang timbul lagi.

"Bangunan sudah dimanfaatkan serta sudah serah terima pemerintah. Jadi tidak ada masalah lagi. Mudah-mudahan proses hukumnya cukup sampai di sini saja," ujar dia sebagaimana dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Kategori : Pelalawan, Hukrim
wwwwww