Home > Berita > Dumai

Polisi Ringkus Dua Pemuda Asyik Mengonsumsi Sabu di Wisma Kawasan Jalan Cempedak Dumai

Polisi Ringkus Dua Pemuda Asyik Mengonsumsi Sabu di Wisma Kawasan Jalan Cempedak Dumai

Dua tersangka narkoba diringkus Satres Narkoba Polres Dumai disalah satu wisma, Sabtu (29/10/2016) malam. (foto: tribunpekanbaru.com)

Minggu, 30 Oktober 2016 13:26 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, Riau, meringkus dua orang pria dengan barang bukti paket sabu-sabu di sebuah wisma di Jalan Cempedak Kelurahan Rimbasekampung Kecamatan Dumai, Kota Kota Dumai, Sabtu (29/10/2016) malam. Keduanya yakni, ES alias E dan RDP alias R diringkus saat mengonsumsi barang ilegal tersebut di dalam salah satu kamar.

Polisi mendapatkan barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,45 gram, dua lembar plastik bening sisa paket, kantong plastik, gunting, satu blok plastik bening, tiga korek mancis, dua unit handphone, timbangan digital serta uang Rp 450 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting dikonfirmasi, Minggu (30/10/2016) mengatakan, pengungkapan kepemilikan narkoba tersebut berawal dari laporan warga terkait adanya aktivitas narkoba di wisma tersebut.

Dari laporan tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan. "Tadi malam tim bergerak ke lokasi dana mendapati tersangka berikut dengan barang bukti," kata Donald sebagaimana dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com. Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di mapolres. ***

Editor:
Mukhlis Wijaya

Kategori : Dumai, Peristiwa, Hukrim
wwwwww