Pilkada Kampar 2017 Resmi Diikuti 5 Pasang Cabup-Cawabup

Pilkada Kampar 2017 Resmi Diikuti 5 Pasang Cabup-Cawabup

Calon kepala daerah dan Komisioner KPU Kampar foto bersama usai Rapat Pleno KPU Kampar tentang pengumuman hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar Pilkada 2017, Senin (24/10/2016).

Senin, 24 Oktober 2016 23:55 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar, Riau, resmi menetapkan lima pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kampar 2017. Penetapan ini ditentukan dalam Rapat Pleno KPU Kampar, Senin (24/10/2016). BACA JUGA:

. 11 Pasang Bakal Calon Kepala Daerah di Riau Jalani Tes Kesehatan

. Inilah Asal Sekolah Para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar

. Penuhi Syarat Minimal, KPU Kampar Verifikasi Dukungan Perbaikan Bakal Calon Independen

Ketua KPU Kampar Yatarullah didampingi empat komisioner antara lain Sardalis, Ahmad Dahlan, Dahmizar dan Hasbi mengemukakan, keputusan itu tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor 115/BA/2016 yang disahkan pada 24 Oktober pukul 12.30 WIB. Ia mengatakan, keputusan diambil berdasarkan hasil verifikasi terhadap persyaratan bakal pasangan calon.

SIMAK:

. Meneroka Sejarah Berdirinya Kabupaten Indragiri Hilir: Kini Tak Lagi Berjuluk ”Negeri Seribu Parit”

. Eka Tjipta Widjaya, dari Penjual Biskuit Keliling hingga Jadi Bos Besar PT Indah Kiat/PT Arara Abadi (Sinar Mas Group)

. Ini Alamat Lengkap Restoran di Bagansiapiapi

Ia merunut tahapan pencalonan mulai dari pendaftaran hingga verifikasi persyaratan. "KPU Kampar telah menjalankan tahapan sesuai prosedur yang telah ditentukan," tegasnya.

Yatarullah membacakan nama tiga pasangan calon berikut partai pengusungnya dengan jumlah kursi di DPRD Kampar. Kemudian dua paslon dari jalur perseorangan berikut jumlah dukungan yang sah.

Berikut lima paslon dan kekuatan dukungan berdasarkan urutan waktu pendaftarannya:

1. Zulher - Dasril (10 kursi)
- PDI Perjuangan : 4 kursi
- PAN : 5 kursi

2. Azis Zaenal - Catur Sugeng Susanto (23 kursi)
- Partai NasDem : 3 kursi
- PKS : 2 kursi
- PKB : 1 kursi
- Partai Golkar : 9 kursi
- Partai Gerindra : 5 kursi
- PPP : 3 kursi

3. Jawahir - Bardansyah Harahap : 40.925 dukungan

4. Rahmat Jevary Juniardo - Khairuddin Siregar : 74.838 dukungan

5. Muhammad Amin - Muhammad Saleh (12 kursi)
- Partai Demokrat : 7 kursi
- Partai Hanura : 5 kursi.

Yatarullah mengatakan, KPU akan menggelar pengundian nomor urut paslon di Hotel Labersa, Siak Hulu, Selasa (25/10). Pada kesempatan itu, ia sempat menyinggung surat pengunduran diri calon kepala daerah berlatar belakang PNS dan Anggota DPRD.

Ia menegaskan, surat pengunduran diri dilampirkan keterangan sedang diproses dari instansi terkait harus telah diserahkan ke KPU selambat-lambatnya lima hari setelah penetapan calon. "Dan paling lama 60 hari, surat keputusan pemberhentian," tandasnya sebagaimana dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Seperti diketahui, dua calon bupati (cabup) yakni Zulher dan Jawahir berlatar belakang PNS. Calon Bupati Rahmat Jevary Juniardo dari DPRD Kampar. Sejauh ini, KPU baru menerima syarat pengunduran diri Zulher dari BKD Provinsi Riau. #Semua Berita Pilkada Kampar 2017, Klik di Sini #Semua Berita Kabupaten Kampar, Klik di Sini

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww